Selasa, Oktober 7, 2025
BerandaNasionalKejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah...

Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang di PT Pertamina

Beritaibukota.com,NASIONAL – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.

Keempat saksi yang diperiksa tersebut berinisial

1. FTS merupakan manager market eesearch & data analyst PT Kilang pertamina Internasional.

2. MIS merupakan koordinator tata kelola dan pengelolaan komoditas kegiatan usaha hilir migas pada Direktorat Pembinaan Usaha Hilir, Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.

3. AA merupakan manager QMS PT Pertamina (Persero).

4. RM merupakan Tim Penyusun AMDAL PT Bumi Enggang Khatulistiwa.

Pemeriksaan terhadap keempat saksi ini dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi yang melibatkan tersangka berinisial RS dan kawan-kawan.

Dugaan korupsi ini terkait dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta KKKS selama periode 2018 hingga 2023.

Menurut sumber terpercaya, pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan para pihak dalam kasus tersebut, termasuk dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang diduga merugikan keuangan negara.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara. Kami akan mengusut tuntas dugaan korupsi ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar pernyataan resmi dari Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Rabu (26/2/2025).

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini merupakan langkah lanjutan setelah sebelumnya Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap lebih dalam keterlibatan para pihak dan mengamankan barang bukti yang diperlukan.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat PT Pertamina sebagai BUMN strategis yang memiliki peran vital dalam pengelolaan energi nasional.

Penulis : beritaibukota.com

editor    : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses