Selasa, Juni 16, 2026
BerandaTanjungpinangKejari Tanjungpinang Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor Jual Beli Aset Pemko

Kejari Tanjungpinang Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor Jual Beli Aset Pemko

Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menghentikan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi jual beli aset pemko yang diduga dilakukan oknum Camat dan Lurah kepada pegawai Disdik Kepri.

Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Bambang, mengatakan tim lidik telah melakukan proses pemeriksaan untuk melihat apakah ada indikasi kerugian uang negara atau tindakan melawan hukum.

“Hasilnya tidak ada ditemukan perbuatan melawan hukum dan potensi  kerugian negara,” kata Bambang, Selasa (12/4).

Bambang mengatakan hal itu sesuai dengan hasil gelar perkara pada 6 April yang mana tim lidik telah melakukan gelar perkara yang dihadiri Kajari Tanjungpinang, para Kasi Kasubag dan Jaksa Fungsional. Hasil dari gelar perkara, tim lidik dan peserta ekspose berkesimpulan terhadap lid tersebut dihentikan atau ditutup karena tidak ditemukan adanya indikasi jual beli aset pemko Tanjungpinang dan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian negara.

Bambang juga mengatakan apabila dikemudian hari ditemukan bukti baru maka proses lid bisa dibuka kembali.

Penulis : Rinto

Editor   : Zul

 

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses