Beritaibukota.com,BATAM – Pemuda Katolik Komisariat Daerah Kepulauan Riau (Komda Kepri) mengadakan Seminar Gerakan Nasional Pemuda Penggerak Transformasi Digital (Petra Digital) 2022.
Seminar yang juga bersempena dengan kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Komda Kepri ini diselenggarakan di aula SMK Negeri 1 Batam, Sabtu (8/10).
Acara ini dihadiri Gubernur Kepulauan Riau, yang diwakili Kadisnaker Provinsi Kepri, Mangara M Simarmata, Uskup Pangkalpinang yang diwakili Vikaris Kategorial RD. Agustinus Dwi Pramodo, Stefanus Asat Gusma (Ketua Umum PP Pemuda Katolik), Johanes SM Sitohang (Sekretaris Jenderal PP Pemuda Katolik), Bondan Wicaksono (Kabid. Hubungan OKP PP Pemuda Katolik).
Seminar Gerakan Nasional Petra Digital ini mengusung tema “Waspadai Eksploitasi Data Pribadi Menjelang Pesta Demokrasi di Era Digital”, kerjasama kemitraan Pemuda Katolik dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Anggota KPU Kepri Parlindungan Sihombing yang menjadi pembicara pertama memetakan kerangka keamanan sistem informasi KPU dan kesiapan KPU menjelang pesta demokrasi 2024. Parlin menjelaskan aset informasi yang ada pada KPU mulai dari data pemilih, aplikasi pengelolaan sistem KPU, hingga data logistik, yang perlu dijaga. Lebih lanjut Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kepri itu memberikan gambaran potensi ancaman, pola serangan dan anatomi keamanan siber di KPU.
Begitu juga anggota Bawaslu Kepri, Rosnawati dalam paparannya menjelaskan bagaimana standar keamanan Bawaslu dalam menjaga aset informasi, terutama identitas pelapor. Lebih lanjut Rosnawati menjelaskan dokumen-dokumen yang masuk kategori pengecualian yang hanya dapat diakses oleh tenaga Bawaslu yang telah menandatangai pakta integritas privasi data. “Kami juga bekerjasama dengan BSSN dalam menjamin keamanan data di Bawaslu,” ungkap Rosnawati.
Sementara itu akademisi UIB, Eko Nurisma memulai paparannya dari potret kasus kebocoran data yang telah terjadi. Ia menyoroti bagaimana transformasi digital yang merupakan peralihan dari sistem manual menuju sistem digital memerlukan payung hukum dan respon dari semua stakeholder; pemerintah, lembaga penyelenggara Pemilu, penyedia platform.
Kanit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Rio Reza yang juga sebagai narasumber berbicara dari sudut pandang bagaimana penegakan hukum terhadap kasus-kasus yang terjadi dalam dunia siber. Rio memberikan potret ancama siber di Indonesia dan menjabarkan contoh kasus dan penindakan hukum kejahatan siber yang terjadi di wilayah hukum Polda Kepri.
Setelah sesi diskusi dan tanya jawab, moderator, Cosmas menutup kesimpulan seminar. Cosmas mengatakan payung hukum UU PDP yang baru disahkan harus diikuti dengan peningkatan edukasi literasi digital pada masyarakat soal pentingnya menjaga data pribadi. Upaya yang telah dilakukan KPU, Bawaslu, Polri, dan lembaga lainnya adalah upaya di hilir, benteng keamanan yang utama dan pertama keamanan data pribadi adalah dari kesadaran masyarakat sendiri.
Seminar dihadiri lebih dari 200 peserta terdiri dari kader Pemuda Katolik Komda Kepri, para perwakilan ormas kepemudaan tingkat Provinsi Kepri dan Kota Batam.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan plakat dan sertifikat kepada narasumber oleh Ketua Pemuda Katolik Komda Kepri Dr. Vandarones Purba, S.T., M.H. (redaksi)



