Beritaibukota.com,BATAM – Kota Batam berhasil meraih Penghargaan Pasar Tertib Ukur dalam ajang Penganugerahan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan RI. Penganugerahan berlangsung di hotel Pullman Bandung Grand Central, Jl. Diponegoro No.27 Kota Bandung, Kamis (9/11).
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, menerima penghargaan tersebut langsung dari Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan.
Penghargaan Pasar Tertib Ukur diberikan untuk wilayah Regional I kepada Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Jefridin, didampingi Kepala Disperindag Kota Batam, Dr. H. Gustian Riau, menyatakan rasa syukur.
“Alhamdulillah, hari ini Kota Batam berhasil meraih penghargaan Pasar Tertib Ukur untuk wilayah Regional I,” ujar Jefridin.
Dalam sambutannya, Jefridin menjelaskan bahwa Pemko Batam melalui Disperindag secara rutin melakukan pembinaan, penyuluhan, pendataan, monitoring, dan pemantauan terhadap Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) di pasar. Proses ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan pasar terhadap aturan ukur yang berlaku.
“Tahun ini, Kota Batam telah berhasil membina 38 pasar swasta dan 6 pasar pemerintah dalam upaya menjaga ketertiban ukur. Melalui layanan tera/tera ulang di pasar secara berkala, serta pengawasan rutin, kami berkomitmen memberikan perlindungan konsumen yang optimal di Kota Batam,” ujar Jefridin.
Penganugerahan ini juga diapresiasi sebagai bentuk komitmen Pemko Batam dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen. Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menjaga konsistensi perlindungan konsumen secara berkelanjutan.
“Semakin banyak pasar yang tertib ukur, semakin baik kondisi pasar dan semakin aman, nyaman, dan terlindungi konsumennya. Kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan pengusaha sangat penting agar Indonesia dapat bersaing di pasar dunia,” tutur Zulkifli Hasan. Saat ini, sudah ada 610 pasar yang menerapkan standar nasional Indonesia (SNI) dan menjaga ketertiban ukur di Indonesia, menjadi mayoritas pasar yang telah mematuhi aturan.
penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi



