Jumat, Juni 19, 2026
BerandaBintanKPK Periksa Pegawai Kontrak Pemkab Bintan dan Satu Karyawan Swasta

KPK Periksa Pegawai Kontrak Pemkab Bintan dan Satu Karyawan Swasta

Beritaibukota.com,BINTAN – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan penyidikan perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dilingkungan Rutan Cabang KPK dengan Tersangka AF dkk pada hari ini Selasa (14/5/2024) melakukan pemeriksaan saksi di beberapa daerah.

Salah satu daerah yang menjadi tempat pemeriksaan oleh KPK yaitu di Kabupaten Bintan.

“Bertempat di Kantor Kepolisian Resor Bintan, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi- saksi, atas nama Sukirman merupakan Pegawai Kontrak Pemkab Bintan dan Harid Yan Nugraha (Swasta), ” ujar Fikri lewat pesan whatsapp nya.

Selain dua nama tersebut Tim Penyidik juga menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di Lapas Balikpapan, atas nama Abdul Gafur Mas’ud merupakan Mantan Bupati Penajam Paser Utara 2018-2022.

Tim Penyidik juga menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi- saksi untuk Yuris Boy (Swasta / PT. Petro Perkasa Indonesia) dan Armadyah (Ibu Rumah Tangga). Untuk kedua saksi ini pemeriksaan diadakan di Polres Balikpapan.

Selain itu, bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, untuk La Ode Muhamad Syukur Akbar (Narapidana).

Ali Fikri mengatakan pemeriksaan juga diadakakn di Polda Sulawesi Tenggara, yang mana Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi untuk
Lukman (Swasta).

penulis : beritaibukota.com

editor : redaksi

 

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses