Senin, April 20, 2026
BerandaKepriKunjungi Penyengat, Gubernur Ansar Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Kunjungi Penyengat, Gubernur Ansar Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Beritaibukota.com,KEPRI – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad bersama PJ Walikota Tanjungpinang Hasan melakukan kunjungan ke Pulau Penyengat, Selasa (2/1). Mereka meninjau kemajuan proyek revitalisasi yang telah berjalan selama tahun 2023.

Gubernur mengamati berbagai peningkatan infrastruktur dan fasilitas di Pulau Penyengat. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), telah mengusulkan sejumlah proyek dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Usulan ini termasuk rehabilitasi Balai Adat Pulau Penyengat, kelanjutan pembangunan beberapa ruas jalan yang belum selesai dengan anggaran 24 miliar rupiah, dan pembangunan Monumen Bahasa Nasional dengan anggaran yang diusulkan sebesar 90 miliar rupiah.

Dalam pernyataannya, Gubernur Ansar Ahmad mengungkapkan, “Komitmen kami di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau adalah untuk terus memperindah Pulau Penyengat. Kami bertujuan menjadikan pulau ini sebagai destinasi wisata religi dan budaya yang unggulan. Revitalisasi ini bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga tentang pelestarian nilai-nilai budaya dan sejarah yang kaya, yang kami yakini akan menarik lebih banyak wisatawan dan meningkatkan ekonomi lokal.”

Kunjungan ini menegaskan upaya berkelanjutan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan memajukan sektor pariwisata, khususnya di Pulau Penyengat. Melalui proyek revitalisasi ini, Gubernur Ansar berharap dapat membawa dampak positif yang signifikan bagi masyarakat dan meningkatkan reputasi Pulau Penyengat sebagai situs kebudayaan dan wisata religi di Indonesia.

penulis : beritaibukota.com

editor : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses