Beritaibukota.com,INTERNASIONAL – Keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) yang menyatakan warganya memiliki hak mendasar membawa pistol di tempat umum memicu kemarahan sejumlah pihak. Bahkan Presiden AS Joe Biden tidak setuju atas keputusan tersebut.
Tingginya kekerasan menggunakan senjata di AS dinilai akan lebih memicu angka kenaikan dengan keputusan MA negara tersebut. Sebelum adanya keputusan MA tersebut kebijakan penggunaan senjata di AS mengharuskan seseorang untuk membuktikan bahwa mereka memiliki kebutuhan pembelaan diri yang sah, atau alasan yang tepat untuk menerima izin membawa pistol di luar rumah
Namun dengan hasil putusuan dengan suara 6:3 dalam keputusan MA dengan sendirinya membatalkan undang-undang tersebut. “Itu bertentangan dengan akal sehat dan Konstitusi, dan sangat menyusahkan kita semua,” kata Joe Biden dilansir dari laman international.sindonews.com.
Biden juga mengatakan masyarakat harus berbuat lebih banyak untuk melindungi sesama warga Amerika. Untuk itu Biden meminta semua orang Amerika di seluruh negeri membuat suara menentang hal tersebut dan meminta keinginan mereka didengar tentang keamanan senjata.
Gubernur New York Kathy Hochul menyebut putusan itu sebagai “hari yang gelap”, sementara pemimpin California Gavin Newsom menyebut putusan itu “memalukan.”
“Sungguh keterlaluan bahwa pada saat perhitungan nasional atas kekerasan senjata, Mahkamah Agung secara sembrono telah melanggar undang-undang New York yang membatasi mereka yang dapat membawa senjata tersembunyi,” kata Hochul. “Ini adalah keputusan berbahaya dari pengadilan yang bertekad mendorong agenda ideologis radikal dan melanggar hak-hak negara untuk melindungi warga negara kita agar tidak ditembak mati di jalan-jalan, sekolah, dan gereja kita,” imbuh Newsom di Twitter.
Penulis : Rinto
Editor : Zul