Beritaibukota.com,NATUNA – Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kabupaten Natuna menjelang Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 akan menunggu menunggu surat keputusan dari provinsi Kepri.
“Sampai saat ini Pemkab belum ada menerima SK nya. Jadi kita sifatnya menunggu saja,” kata Rodhial.
Rodhial mengatakan saat ini angka kasus aktif covid-19 di Natuna sudah tidak ada. Meskipun demikian jika ada nanti aturan terkait pelaksanaan level 3 seperti yang sudah tersebar informasinya dari pusat, Kabupaten akan menjanlankannya.
“Tapi pastinya akan ada penyesuaian dengan kondisi di daerah kita. Seperti apa nantinya akan dibahas setelah ada SK dari provinsi,” kata Rodhial dikutip dari detak media, Selasa (30/11).
Rodhial juga menghimbau kepada warga Natuna untuk tidak pernah lengah meskipun angka covid-19 sudah nol kasus di Natuna. Apalagi saat ini sudah ada ditemukan varian virus baru di Afrika Selatan bernama varian Omicron.
Diharapkan juga bagi warga Natuna yang pergi keluar masuk Natuna supaya betul-betul menerapkan protokol kesehatan. Jangan nanti gara-gara kelalaian satu orang, banyak lagi angka kasus aktif covid 19 yang menyerang warga Natuna.
“Mari kita jaga diri supaya kita semua sehat dan tidak saling menularkan penyakit,” kata Rodhial. (nto)