Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggelar rapat terkait dengan tata cara pemakaman pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Rapat diselenggarakan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, Kementerian Agama Kota Batam, tokoh agama, pengelola rumah sakit dan sejumlah instansi terkait lainnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin mengatakan rapat tersebut dilakukan sebagai evaluasi bersama. “Kami dari Tim Gugus Tugas menerima banyak masukan dari tokoh agama, terkait dengan tata cara pemakaman korban Covid-19,” kata Jefridin, Kamis (29/7).
Jefiridin mengatakan kegiatan penanganan penanggulangan pengendalian Covid-19 ada aturan protokol kesehatan yang harus dijalankan. Salah satunya juga terkait penanganan jenazah pasien Covid-19 yang meninggal.
“Tapi dari segi agama juga tidak boleh diabaikan. Karena itu rapat evaluasi itu dilakukan agar dalam penanganan terhadap pasien Covid-19 yang meninggal ini dapat dilakukan dengan benar. Baik secara protokol kesehatan ataupun secara agama,” kata Jefridin.
Jefiridin juga mengatakan jumlah kasus Covid-19 di Batam dalam dua bulan terakhir terjadi peningkatan. Termasuk jumlah kasus pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
“Karena itu pemerintah terus mengingatkan masyarakat agar selalu menjalankan protokol kesehatan, terutama saat menjalankan aktivitas di luar rumah,” katanya. (nto)