Jumat, Desember 6, 2024
BerandaTanjungpinangPemko Tanjungpinang Lakukan MoU Perlindungan Tenaga Kerja Migran Bersama BP2MI

Pemko Tanjungpinang Lakukan MoU Perlindungan Tenaga Kerja Migran Bersama BP2MI

Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Pemerintah kota Tanjungpinang melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Aula K.H. Abdurrahman Wahid Lantai 1 BP2MI, Selasa (20/02)

Kerjasama ini dalam upaya memberikan perlindungan terhadap tenaga pekerja migran. Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh oleh Pj Wali kota Tanjungpinang Hasan bersama dengan Kepala BP2MI Benny Rhamdani.

Acara ini juga diadakan untuk meningkatkan kompetensi dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang ada di luar negeri untuk memastikan kehadiran negara dalam melindungi para pekerja migran asal Indonesia. Sehingga dibutuhkan keseriusan dan sinergi antara BP2MI dengan pemerintah kabupaten/kota.

Penandatanganan ini sebagai bentuk kecintaan pemerintah terhadap pekerja migran Indonesia khususnya yang berasal dari Kota Tanjungpinang sehingga dapat diberikan pembekalan pelatihan sehingga nantinya para Pekerja Migran Indonesia mempunyai keterampilan ketika bekerja keluar negeri. Saat ini Pemerintah tengah berupaya serius untuk menghilangkan adanya sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia melalui penyalur tenaga kerja ilegal.

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan,S.Sos berharap dengan adanya penandatanganan kerjasama ini dapat meningkatkan kolaborasi antara BP2MI dengan pemerintah kota Tanjungpinang dan semua stakeholder terkait agar para pekerja akan terjamin terlindungi dari penyalur tenaga kerja luar negeri yang illegal.

Secara geografis provinsi Kepulauan Riau khususnya Kota Tanjungpinang merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan beberapa negara sehingga pemerintah harus memberikan semua skema perlindungan yang baik agar masyarakat yang bekerja keluar negeri dijamin hak hak yang dimiliki.

“Semoga penandatanganan Nota Kesepakatan ini menjadi awal yang baik untuk menguatkan sinergi kelembagaan dan menghadirkan Negara dalam memberikan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia secara menyeluruh sebelum, selama dan setelah bekerja” tutur Hasan.

Dalam acara penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama BP2MI mengundang 24 Lembaga yang hadir diantara nya 10 Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota, 11 Lembaga Pendidikan dan 3 Lembaga Keuangan/Lainnya.

penulis : beritaibukota.com

editor   : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.