Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Polres Tanjungpinang beberapa waktu lalu telah berhasil amankan tersangka pelaku pembacokan A Yamino. Andrix Bin Bani pelaku pembacokan korban terlebih dahulu mendapatkan perawatan di rumah sakit karena luka tembakan saat proses penangkapan.
Kasatreskrim Tanjungpinang, AKP Awal Syaban Harahap, Jumat (14/1) mengatakan hari Senin tanggal 10 Januari 2022, penyidik mendapat kabar dari pihak kejaksaan bahwa terhadap Perkara sudah bisa untuk dilakukan tahap II pada besok harinya yaitu pada Selasa tanggal 11 Januari 2022 sekira pukul 14.00 WIB. Namun setelah keesokan harinya yaitu pada tanggal 11 Januari 2022 sekira pukul 12.00 WIB penyidik kembali mengonfirmasi pihak jaksa dan dari petunjuk jaksa bahwa untuk Tahap II tidak bisa dilakukan karena tersangka harus dilakukan penahanan terlebih dahulu.
Atas petunjuk jaksa tersebut maka Penyidik mengeluarkan Surat Perintah Penahanan Lanjutan atas tersangka ANDRIX Bin BANI (alm), sampai dengan menunggu petunjuk jaksa untuk dilakukan Tahap II atas perkara tersebut diatas.
Kasatreskrim beberapa waktu lalu mengatakan kronologis kejadian terjadi hari Rabu tanggal 02 Juni 2021 sekira pukul 11.15 YAMINO mencuci mobil disamping rumahnya.
Tiba-tiba tersangka ANDRIX Bin BANI (alm) datang kerumah saudara YAMINO dengan menggunakan sepeda motor. Waktu itu tersangka tidak turun dan langsung pergi sekitar pukul 11.30.
Selang beberapa waktu lagi tersangka datang lagi ke rumah korban dan langsung berjalan ke arah korban.
“Seketika tersangka langsung membacokan pisau ke arah kepala korban. Korban langsung menangkis pisau tersebut dengan tangan kiri yang mengakibatkan tangan kirinya mengalami luka robek.
Tidak berhenti disitu tersangka kembali membacokan pisau ke arah kepala korban. Korban kembali menangkis dengan tangan kiri yang mengakibatkan tangan kiri di bawah ketiak mendapatkan luka robek.
Korban pun melarikan diri ke arah kebun depan rumah nya. Di saat melarikan diri, korban terjatuh dan tersangka kembali membacok dengan menggunakan pisau yang saat itu mengenai pipi dan telinga sebelah kanan korban.
Korban pun kemudian melarikan diri ke rumah dan saudaranya dan mengunci pintu rumah. Di dalam rumah korban mendengar suara di atas atap rumah dan korban melihat bahwa yang ada diatap rumah tersebut adalah tersangka yang hendak masuk kedalam rumah.
Korban pun kemudian membawa keluarganya masuk kedalam mobil dan langsung membawa keluarganya pergi dari rumah dengan tujuan pergi kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan. (Nto)