Beritaibukota.com,BATAM – Polda Kepri laksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Jumat (17/05/2024).
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kepri, H. Nazar Iman, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas terlaksananya acara tersebut. Nazar melaporkan acara penandatanganan itu dihadiri 185 Kepala Desa dari berbagai wilayah di Kepri seperti Natuna, Anambas, Lingga, dan Bintan. Dengan adanya kerja sama ini sangat membantu para Kepala Desa dalam menjalankan Tugas yang penuh tantangan.
“Kami, seluruh Kepala Desa se-Kepri, mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolda yang telah mengajak kami bekerja sama dan membantu kami dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala Desa,” ujarnya.
Nazar mengatakan mereka menyadari beradaan di Kepri ini masih banyak kekurangan dan kelemahan. Oleh karena itu, mereka berbesar hati dan kembali mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Kepri yang telah menginisiasi acara dan kerja sama tersebut. Mereka juga berharap Kapolda Kepri bersedia membantu dan membimbing dalam melaksanakan tugas. Apabila nanti ada masalah gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), dimohon bantuan Kapolda memberikan arahan dan petunjuk agar selaku kepala desa bisa memberikan rasa kemanan dan kenyamanan kepada masyarakat.
Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, menyambut baik dilaksanakannya kerja sama itu. Diharapkan ke depannya dapat tercipta kolaborasi yang menghasilkan capaian kinerja lebih produktif. Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama Kementerian Pertanian telah berupaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan melalui solusi cepat dan optimalisasi. Dengan penandatanganan ini, Polda Kepri berkomitmen bersinergi dengan pemerintahan desa dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan bagi seluruh masyarakat Daerah Kepulauan Riau.
Kapolda menegaskan pertukaran data atau informasi terkait pelaksanaan kerja sama dapat dilakukan secara tertulis maupun melalui bimbingan teknis. Peningkatan SDM dilakukan melalui pembinaan, penyelenggaraan kegiatan penyuluhan, sosialisasi, FGD, dan pelatihan dasar di bidang keamanan dan ketertiban.
Pendampingan oleh Polri melalui Bhabinkamtibmas dalam pengelolaan dana desa yang baik dan akuntabel menjadi prioritas utama dalam menjaga transparansi. Mengingat perbedaan tugas pokok dan kepentingan antara lembaga pemerintah dan Polri, tidak menutup kemungkinan terjadi perbedaan persepsi di lapangan.
“Oleh sebab itu, perjanjian kerja sama ini harus didukung dengan semangat kemitraan dan sinergitas. Dengan pelaksanaan kerja sama ini kami yakin bahwa kendala-kendala yang muncul dapat diatasi dan tujuan bersama dapat dicapai,” tegasnya.
Terakhir, untuk masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.
penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi