Kamis, April 16, 2026
BerandaTanjungpinangPolisi Tangkap 5 Orang Pelaku Penggeser Pembatas Jalan di Jalan Wiratno

Polisi Tangkap 5 Orang Pelaku Penggeser Pembatas Jalan di Jalan Wiratno

Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan timnya telah berhasil menangkap 5 orang diduga pelaku balap liar yang menggeser pembatas jalan di Jalan Wiratno persisnya di simpang menuju jalan Dompak.

“Orang yang pertama kali ditangkap inisial IR, 21 tahun. Kemudian menangkap empat orang lagi inisial HF, 20, AP, 16, AF, 17, dan RS, 18. Mereka ditangkap Selasa (5/4),” kata Sya’ban, Rabu (6/4).

Ke lima orang yang ditangkap ini sempat viral di media sosial karena melakukan penggeseran pembatas jalan.

Sya’ban mengataka untuk hasil interogasi yang di dapat dari keterangan para pelaku mengakui ikut dari beberapa orang yang tertangkap rekaman CCTV Yang menggeser pembatas jalan yang viral di media sosial.

Selanjutnya Tim Unit Jatanras menyerahkan para pelaku ke Satker Lantas Polres Tanjungpinang.

Penulis : Riko

Editor : Zul

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses