Beritaibukota.com,KEPRI – Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Provinsi Kepri kini sudah turun ke level 3. Sebentar lagi status PPKMĀ akan kembali dievaluasi pada 20 September. Melihat angka pasien covid yang terus berkurang, kemungkinan Provinsi Kepri bisa turun ke level 2.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Kepri, H. Tjetjep Yudiana mengatakan jika dilihat dari kasus konfirmasi, pengendalian perawatan dan pengendalian kematian akibat Covid-19 dengan rasio per 100 ribu penduduk dalam satu minggu di kabupaten/kota, sesungguhnya kepri sudah mengarah ke level 1.
“Tapi karena masih cukup banyak yang dirawat di rumah sakit kemungkinan Kepri hanya turun sampai level 2, kata Tjetjep, Jumat (17/8).
Berdasarkan grafik asesmen di Kementerian Kesehatan, situasi Covid-19 di Kepri mulai membaik. Konfirmasi dan kematian berada pada Tk 1. Hanya saja masih banyak kasus rawat inap di rumah sakit, yang berada pada Tk 2.
Periode 10 hingga 16 September, data Bed Occupancy Ratio (BOR) berada di angka 9,18 persen. Keterisian tempat tidur di rumah sakit untuk Covid-19 ini terus turun semenjak diberlakukan PPKM. Disamping itu kini zonasi Covid-19 di kabupaten dan kota sudah berubah secara signifikan.
Enam kabupaten dan kota di Kepri sudah berada pada zona kuning. Karimun dan Natuna yang sebelumnya berada di zona orange, menyusul turun ke zona kuning. Menyisakan Tanjungpinang sebagai satu-satunya daerah di Kepri yang masih di zona orange.
Menjelang berakhirnya PPKM pada 20 September mendatang, Kepri akan terus berusaha menekan laju Covid-19. āInsha Allah semoga dalam tiga hari kasus dapat terkendali,ā tambah Tjetjep.
Disamping itu Kepri terus menggesa vaksinasi hingga 100 persen. Berdasarkan data di Kemenkes, vaksin dosis 1 di Kepri sudah mencapai 80,51 persen. Sedangkan dosis 2 mencapai 39,15 persen. Kepri berada di posisi ketiga capaian vaksin di seluruh Indonesia. Berada di bawag DKI Jakarta dan Bali.
Kini Pemprov Kepri sedang merancang untuk menggunakan aplikasi peduli lindungi, dalam setiap aktivitas masyarakat. Masyarakat dapat mengunduh aplikasi peduli lindungi. Aplikasi ini lengkap, mulai dari untuk mendaftar vaksinasi, sertifikat vaksinasi, mengisi data perjalanan, hingga riwayat perjalanan. (nto)