Beritaibukota.com,KEPRI – Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian betapa pentingnya keberadaan Dukcapil di Indonesia. Untuk itu Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) 2024 sangat penting.
Hal itu disampaikan Tito didampingi Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad saat membuka Rakornas 2024 di Hotel Harmoni One, Batam Center, (27/2) malam.
“Dukcapil adalah satu-satunya lembaga yang memiliki data kependudukan terlengkap, sehingga menjadikan dukcapil sebagai salah satu lembaga yang terpenting keberadaannya di Indonesia” katanya.
Ia mencontohkan beberapa kementerian dan lembaga negara lainnya yang bergantung kepada data Dukcapil sebagai dasar kebijakan.
“Seperti Kementerian Keuangan menjadikan data milik Dukcapil untuk menyeragamkan NPWP, Kepolisian untuk menerbitkan SIM dan SKCK memakai data Dukcapil, yang tak kita lupa ketika terjadi Covid Kementerian Kesehatan melakukan tracking dengan memakai data milik Dukcapil,” ujar Menteri Tito.
Sementara itu dalam sambutannya sebagai tuan rumah, Gubernur Ansar menyampaikan beberapa kemajuan yang telah diraih Provinsi Kepulauan Riau terutama yang berkaitan dengan Kependudukan dan Catatan Sipil, sekaligus menyampaikan apresiasi atas kerja keras dukcapil dalam melayani publik.
“Dukcapil merupakan lembaga yang erat kaitannya dalam kemajuan Kepri, karena dengan data yang didapat dari Dukcapil, Pemerintah Daerah khususnya Kepri dapat menentukan arah kebijakan yang akan diambil untuk menentukan arah pembangunan dan program yang sesuai dengan penduduk di Kepri” ucap Gubernur Ansar.
Ia pun mengatakan data dukcapil berpengaruh besar pada capaian-capaian indikator makro di Negeri Segantang Lada.
“Sebagaimana kemajuan Indeks Pembangunan Manusia di Kepri yang menempati urutan Terbaik Ketiga Nasional dan Terbaik Pertama di Sumatera, hal itu tidaklah mungkin dapat diraih Provinsi Kepri jika tanpa ada bantuan data yg sesuai dari Dukcapil” sambung Gubernur Ansar.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyatakan tema Rakornas Dukcapil yaitu “Peran IKD Mendukung Percepatan Transformasi Digital Untuk Pelayanan Publik” sangat relevan dan strategis bila dikaitkan digitalisasi yang diterapkan Ditjen Dukcapil sejak 2019.
“Ditandai dengan Dukcapil-Go-Digital dan Digital-Signature (D-Sign), Layanan Cetak Berbasis Kertas Putih, Layanan Cetak Mandiri, Anjungan Dukcapil Mandiri serta lompatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) saat ini,” kata Dirjen Teguh.
Pemerintah pun terus melakukan konsolidasi antara lain membangun penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan menerbitkan tiga Peraturan Presiden (Perpres), yaitu: Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE; Perpres No. 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE; dan Perpres No. 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Salah satu yang dibahas di regulasi ini adalah percepatan kehadiran 9 layanan SPBE Prioritas, yaitu layanan terintegrasi masing-masing di bidang administrasi kependudukan, bidang pendidikan, layanan kesehatan, layanan bansos, transaksi keuangan negara, administrasi pemerintahan, layanan portal pelayanan publik, layanan Satu Data Indonesia, dan layanan kepolisian yang terintegrasi.
Dengan demikian, pelayanan publik tidak lagi berorientasi pada pendekatan instansi (government centric) seperti pada masa lalu.
Indonesia bakal memasuki era baru pelayanan publik yang terintegrasi, Single Sign On (SSO), efisien, efektif, berbasis kebutuhan masyarakat (citizen centric) dalam satu portal nasional terintegrasi.
penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi