Senin, April 20, 2026
BerandaTanjungpinangSatresnarkoba Tanjungpinang Amankan Pria yang Diduga Miliki Sabu

Satresnarkoba Tanjungpinang Amankan Pria yang Diduga Miliki Sabu

Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Satresnarkoba Polres Tanjungpinang mengamankan seorang pria yang diduga memiliki sabu. Hal itu disampaikan

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny, Rabu (23/02).

Ronny mengatakan adapun kronologis kejadian bermula pada hari Jumat, 18 Februari 2022 Sekira pukul 23.30 Wib. Sat Resnarkoba mendapatkan Informasi bahwa ada seorang lelaki dicurigai memiliki narkotika jenis sabu.

Mendapatkan informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Tanjungpinang kemudian langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan pria tersebut berada di pinggir Jalan Sultan Sulaiman sekira pukul 00.30 Wib.

Pria mengaku bernama inisial J tersebut langsung dilakukan penangkapan. Disaksikan ketua RT setempat, J dilakukan penggeledahan dan berhasil ditemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik transparan (total berat bruto 0,6 gram) di samping tempat pelaku berdiri. Petugas juga mengamankan satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Tanjungpinang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (Lima) tahun,” kata Ronny. (nto)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses