Beritaibukota.com,BATAM – Warga Jemaja Kabupaten Anambas menemukan 8 bungkus narkotika jenis kokain di Teluk Simas Air Biru Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (26/12).
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, mengatakan temuan warga tersebut setelah narkotika jenis Kokain.
Hal tersebut disampaikan Harry di ruang Media Center Bid Humas Polda kepri, Selasa (27/12).
Harry mengatakan narkotika itu ditemukan warga Senin (26/12) pukul 11.00 wib di Teluk Simas Air Biru Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Ada warga masyarakat yang sedang mencari kayu menemukan sebuah tong atau jerigen yang sudah di potong yang didalamnya diduga ada 8 bungkus plastik berwarna hitam dan bening berisikan narkotika jenis Kokain,” kata Harry.
Warga yang menemukan barang haram tersebut melaporkan temuannya kepada Polsek Jemaja. Kapolsek Jemaja bersama anggota melakukan penyelidikan dan olah TKP serta melakukan proses pemeriksaan menggunakan Narkotest. Hasilnya diyakini benar kedelapan bungkus tersebut adalah narkotika jenis kokain.
Saat ini 8 bungkus narkotika jenis kokain sudah diamankan di Polsek Jemaja Polres Kepulauan Anambas.
Harry juga mengatakan bulan Juli 2022 Polda telah melakukan pemusnahan narkotika jenis kokain sebanyak 48 kilogram. Dengan adanya tambahan penemuan ini berarti sudah 55 kilogram lebih temuan narkotika jenis kokain berhasil dimankan termasuk diantaranya yang sudah diungkap oleh Polresta Barelang Polda Kepri.
Dari beberapa kali penemuan, dapat dilihat bahwa wilayah Kepulauan Riau ini menjadi salah satu satu daerah yang digunakan oleh para penyelundup Narkotika apapun jenisnya termasuk kokain, sabu dan juga ekstasi.
“Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kepulauan Riau apabila menemukan barang yang dicurigai merupakan narkotika agar segera melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti, ” kata Harry. (redaksi)