Beritaibukota.com,KEPRI – Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, menolak rencana pemerintah pusat menetapkan Pulau Poto di Kabupaten Bintan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Pernyataan tersebut disampaikannya pada Senin (16/3/2026). Wahyu menilai, penetapan status PSN perlu dikaji secara matang dan tidak dilakukan secara tergesa-gesa.
“Pulau Poto itu berada di Kabupaten Bintan. Penetapan PSN jangan sampai terburu-buru tanpa kajian mendalam,” ujarnya.
Ia mempertanyakan urgensi penetapan tersebut, mengingat sejumlah proyek serupa dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian daerah, khususnya di Kepulauan Riau.
Wahyu mencontohkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang yang hingga kini dinilai belum berkontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik bagi Provinsi Kepri maupun Kabupaten Bintan.
“Galang Batang masih sangat minim kontribusinya terhadap PAD. Bahkan, sektor tenaga kerjanya lebih banyak diisi oleh tenaga kerja asing,” katanya.
Politisi PKS itu juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa status PSN Pulau Poto berpotensi hanya menguntungkan pihak tertentu, tanpa memberikan dampak nyata bagi masyarakat lokal.
“Saya khawatir ini hanya menjadi alat kepentingan kelompok tertentu, bukan untuk masa depan masyarakat Kepri, khususnya warga Bintan,” tegasnya.
Ia juga membeberkan kondisi di lapangan, di mana sekitar 70 persen tenaga kerja di kawasan Galang Batang disebut berasal dari warga negara asing (WNA).
Menurutnya, kondisi tersebut sangat ironis karena angka pengangguran di Bintan masih tergolong tinggi akibat terbatasnya lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.
“Ini menjadi catatan penting. Jangan sampai proyek besar justru tidak memberikan ruang bagi tenaga kerja lokal,” ungkapnya.
Wahyu berharap pemerintah pusat dapat lebih memprioritaskan proyek yang mampu menyerap tenaga kerja lokal serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi



