Minggu, Januari 18, 2026
BerandaKarimunSembunyikan Sepedamotor Curian di Rumah Kosong, Pria ini Ditangkap Polisi

Sembunyikan Sepedamotor Curian di Rumah Kosong, Pria ini Ditangkap Polisi

Beritaibukota.com,KARIMUN – Unit Reskrim Polsek Tebing Polres Karimun berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor inisial Sabtu (15/10).

“Kehilangan motornya hari Kamis (13/10),” kata Kapolsek Tebing AKP M Jaiz, Selasa (18/10).

Jaiz mengatakan kronologis kehilangan motor terjadi di Perumahan Karimun Harmoni Indah pukul 07.00 Wib. Saat korban  bangun pagi melihat sepeda motor Honda Beat miliknya yang diparkirkan di teras depan rumahnya sudah tidak ada lagi. Pelapor berusaha mencari di sekitaran perumahan namun tetap tidak di temukan. Korban akhirnya melapor kepada pihak Unit Reskrim Polsek Tebing.

Setelah dilakukan Penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Tebing di dapatkan informasi, bahwa ada yang melihat Z menyembunyikan sepeda motor tersebut di rumah kosong yang ada di Leho Tebing.

Setelah dilakukan pengecekan oleh unit Reskrim terhadap sepeda motor tersebut, ternyata motor yang disembunyikan sesuai dengan STNK sepeda motor milik pelapor.

Selanjutnya Kapolsek Tebing AKP M Jaiz, S.IP memerintahkan unit Reskrim untuk melakukan pencarian terhadap Z kerumahnya namun tidak ada di rumahnya.

Setelah itu dilakukan penyelidikan dan diketahui Z tidur di rumah temannya yang ada di Ranggam Rt 001 Rw 001 kecamatan Tebing Kabupaten Karimun. Z akhirnya dilakukan penangkapan dan sepeda motor dibawa sebagai barang bukti ke Kantor Kepolisian Sektor Tebing Untuk di lakukan proses lebih lanjut.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Tebing dan disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun,” kata Jaiz. (redaksi)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses