Kamis, Mei 14, 2026
BerandaTanjungpinangSimpan Sabu di Gantungan Kunci Motor, Pria ini Ditangkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang

Simpan Sabu di Gantungan Kunci Motor, Pria ini Ditangkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang

Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Seorang pria di Tanjungpinang, inisial J diamankan Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang karena diduga memiliki narkoba jenis sabu. Pria ini diamankan di Jalan Aisyah Kelurahan Sei Jang Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang, Senin (18/07).

Penangkapan ini disampaikan Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu melalui Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju, Kamis (21/7).

Ronny mengatakan kronologis penangkapan bermula Senin (18/7). Saat itu Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang mendapatkan informasi ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis sabu. Mendapat informasi tersebut anggota Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang langsung menindaklanjuti lanjuti informasi tersebut.

Setelah melakukan pemantauan, laki-laki yang dicurigai sesuai dengan informasi yang didapatkan sedang berdiri dipinggir Jalan di depan Mall Tanjungpinang. Selanjutnya pria tersebut didatangi dan diinterogasi oleh petugas.

Petugas didampingi warga setempat melakukan penggeledahan badan dan dari pria tersebut ditemukan satu unit handphone, satu helai tisu yang berisikan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus degan plastik bening berat bruto 0,83 gram yang diletakan digantungan kunci sepeda motornya.

“Selanjutnya pria tersebut bersama barang bukti sudah dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,”kata Ronny.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (Lima) tahun.

Penulis : Riko

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses