Sabtu, Oktober 12, 2024
BerandaKepriTerkesan Lambat Penetapan Tersangka Karena Alasan Covid, Kejari Pastikan Lagi Desember Penetapan...

Terkesan Lambat Penetapan Tersangka Karena Alasan Covid, Kejari Pastikan Lagi Desember Penetapan Tersangka

*) Korupsi BPHTB di BP2RD Tanjungpinang

Beritaibukota.com – Kasipidsus Kejari Tanjungpinang, Adytia Rakatama memastikan akan mengumumkan tersangka dugaan korupsi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang.

“Insya Allah Desember kita selesaikan, ” tulisnya kepada Infoibukota.com lewat pesan whatsapp saat ditanya kejelasan penetapan tersangka, Senin (30/11).

Raka mengatakan prosesnya tetap berjalan selama ini dan agak terkendala karena covid-19. Seperti halnya terkait meminta keterangan saksi teknis berkaitan aplikasi dari Bandung sempat terkendala karena covid 19.

Raka mengatakan saksi tidak mau datang ke Tanjungpinang dengan alasan takut tertular covid 19. Setelah beberapa lama akhirnya tim kejaksaan dari Kejari yang datang ke Bandung jemput bola.

“Saksi dari Bandung juga sudah selesai kita mintai keterangan. Maka segera kita selesaikan, ” kata Raka mengakhiri pesan whatsapp. (Rinto Situmorang)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.