Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Polsek Kawasan Pelabuhan SBP Tanjungpinang melaksanakan patroli yustisi untuk mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan di masa PPKM Level 1 dan 2 di wilayah Kota Tanjungpinang. Ptaroli yustisi ini dilakukan hampir setiap malam seperti terlihat Kamis (21/10) malam.
Selain diwilayah hukum Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Patroli Yustisi juga menyasar diseputaran Taman Gurindam yang berdekatan dengan Mako Polsek. Tempat ini menjadi salah satu tempat patroli dikarenakan kawasan Taman Gurindam ramai dikunjungi oleh masyarakat Tanjungpinang dan sekitarnya.
Kapolres Tanjungpinang Polres Tanjungpinang AKBP Fernando, SH, S.IK melalui Kapolsek Sri Bintan Pura Tanjungpinang Kompol Anjar Yogota Widodo, mengatakan selain melaksanakan tugas memantau situasi Kamtibmas diwilayah sekitar Polsek, personel yang melaksanakan patroli juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi kerumunan, memakai masker dalam beraktifitas dan segera mencuci tangan setelah selesai melakukan aktifitas.
“Kita tetap rutin berikan imbauan kepada masyarakat, agar masyarakat tidak lengah dan tetap mematuhi protokol kesehatan”, ujar Kapolsek
Kapolsek juga menambahkan bahwa operasi yustisi ini merupakan satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tanjungpinang.
“Mari kita bersama-sama mematuhi protokol kesehatan sebagai satu ikhtiar dalam memutus persebaran Covid-19,” kata Kapolsek mengakhiri. (fik)