Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Muhammad Iqbal mengancam akan membunuh pacarnya Nur Marta apabila berani mengakhiri hubungan mereka. Iqbal bahkan nekat mengambil uang dan ponsel pacarnya.
Kasat Reskrim Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban mengatakan kejadian bermula ketika hari Minggu tanggal 03 April 2022 sekira pukul 20.00 Wib Marta bersama temannya sedang berjalan menggunakan mobil. Waktu itu Muhammad Iqbal melihat mereka sedang jalan.
Selanjutnya, Marta minta dijemput oleh Iqbal. Setelah dijemput, Iqbal membawa Marta kearah dompak. Namun dalam perjalanan terjadi pertengkaran mulut diantara mereka.
Iqbal memukul-mukul kaki Marta dan mengancam akan membunuhnya jika berani memutuskannya.
Pada saat Marta sedang dibonceng oleh Iqbal, Ia loncat dari motor. Setelah itu Iqbal mengejar Marta dan mengambil dompetnya yang berisi uang tunai dan dokumen lainnya. Iqbal juga mengambil handphone milik Marta merk Iphone 11 warna biru.
Reskrim Polres Tanjungpinang yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Pada hari rabu (06/4), Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku tindak pidana pencurian atas nama Muhammad Iqbal.
Tim yang dipimpin Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang IPDA M. Yuda Firmansyah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang sedang berada di kediaman pelaku di Sei Jang Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang.
Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim langsung bergerak menuju tempat keberadaan terlapor. Pada pukul 14.30 Wib tim tiba di tempat keberadaan pelaku dan langsung mendapati pelaku. Tim pun melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Saat dilalukan interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui perbuatannya.
Penulis : Riko
Editor : Zul