Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, memastikan tahun ini Tenaga Harian Lepas (THL) juga akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Selain itu Pegawai Tidak Tetap (PTT) juga dipastikan terima THR.
Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi bagi pegawai honorer yang telah lama mengabdi.
“Sebelumnya, THR hanya diberikan kepada PTT. Tahun ini, Pemko juga memberikannya kepada THL yang telah bekerja rata-rata 5 hingga 10 tahun. ASN tetap menerima THR 100 persen,” kata Lis, Senin (17/3/2025).
Lis berharap kebijakan ini turut membantu perputaran ekonomi di Tanjungpinang yang sedang lesu.
“Kalau THR mereka cair, mereka bisa berbelanja dan roda ekonomi bisa bergerak lebih baik,” ujarnya.
Secara keseluruhan, sekitar 2.000 pegawai honorer akan menerima THR dengan nominal bervariasi antara Rp800 ribu hingga Rp1,2 juta.
“Nominalnya mungkin berbeda, tetapi yang terpenting ini adalah bentuk perhatian pemerintah bagi pegawai yang telah mengabdi di Kota Tanjungpinang,” kata Lis.
penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi