Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Sat Lantas Polresta Tanjungpinang kembali menggencarkan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis milik para pelajar yang ada di Tanjungpinang.
Kali ini, penertiban tersebut dilaksanakan di SMKN 3 Tanjungpinang, Kamis (7/11/2024).
Upaya penertiban ini dilakukan mengingat banyaknya keluhan masyarakat mengenai knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot bising), yang mengganggu ketertiban berlalu lintas dan kenyamanan pengendara lain, terutama di wilayah Tanjungpinang.
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP W. Wilson Marbun melalui Kanit Gakkum, Ipda W. Wilson Marbun, menjelaskan bahwa pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi semakin banyak, terutama di kalangan pelajar.
“Kami mendapati bahwa mayoritas pelanggar berasal dari kalangan remaja, khususnya pelajar, yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujarnya.
Menurut Ipda W. Wilson, penertiban ini juga dilakukan di lingkungan sekolah-sekolah untuk memastikan kendaraan yang digunakan oleh pelajar tertib dan tidak mengganggu ketertiban lalu lintas.
“Kami melakukan pemeriksaan knalpot kendaraan milik pelajar yang tidak sesuai spesifikasi, dan memberikan sosialisasi tentang bahaya penggunaan knalpot tersebut yang bisa memicu kecelakaan dan merugikan pengendara lain,” tambahnya.
Pada kesempatan ini, sebanyak 60 unit knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis milik kendaraan pelajar di SMKN 3 Tanjungpinang disita oleh polisi. Penertiban ini juga disertai dengan edukasi kepada para pelajar agar tidak menggunakan knalpot bising yang bisa menyebabkan gangguan pada pengguna jalan lainnya.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan mendukung terciptanya kondisi Kamseltibcarlantas yang lebih baik di Kota Tanjungpinang. Kehadiran Polri di sekolah-sekolah juga diharapkan dapat menjadi role model bagi mereka untuk selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas,” pungkas Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Tanjungpinang.
penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi



