Beritaibukota.com,KESEHATAN – Sebanyak 3.224 jemaah haji reguler gelombang pertama telah tiba di Arab Saudi pada 2 Mei 2025, terdiri dari delapan kloter. Dari jumlah tersebut, tercatat sekitar 83,24 persen merupakan jemaah haji berisiko tinggi (risti), yakni lansia atau memiliki penyakit penyerta.
Menghadapi tingginya jumlah jemaah risti, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan haji 1446H/2025M yang optimal, terstandar, dan mudah diakses.
KKHI Madinah dan Mekkah Jadi Pusat Layanan Kesehatan Jemaah Haji
Dilansir dari laman kemkes.go.id, untuk menjamin kesehatan para jemaah, Kemenkes telah menyiapkan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) yang beroperasi di dua daerah kerja, yaitu Madinah dan Mekkah.
KKHI berfungsi sebagai pusat perawatan dan rujukan bagi jemaah haji Indonesia yang mengalami gangguan kesehatan, baik dari Pos Kesehatan Kloter, Pos Kesehatan Sektor, maupun Pos Kesehatan Bandara.
Setiap jemaah yang mengalami gangguan kesehatan akan ditangani terlebih dahulu di Unit Gawat Darurat (UGD) KKHI, kemudian menjalani proses triase untuk mengklasifikasikan tingkat kegawatdaruratan.
“KKHI akan menangani pasien dengan kondisi ringan hingga sedang. Namun jika masuk kategori sedang hingga berat atau darurat, jemaah akan dirujuk ke Rumah Sakit Pemerintah Arab Saudi (RSAS) untuk perawatan lebih lanjut,” jelas dr. Mohammad Imran, MKM, Kepala Bidang Kesehatan PPIH Kesehatan 1446H/2025M.
Layanan Kesehatan Kuratif dan Rehabilitatif Lengkap di KKHI
Pelayanan kesehatan di KKHI bersifat kuratif dan rehabilitatif, dengan tujuan mempercepat pemulihan pasien. Fasilitas yang tersedia meliputi:
- Penanganan gawat darurat
- Rawat inap
- ICU dan HCU
- Layanan ambulans untuk rujukan dan evakuasi
Selama masa perawatan, petugas kesehatan juga memberikan edukasi dan penyuluhan kepada pasien serta keluarga atau jemaah yang menjenguk, sebagai bagian dari pendekatan holistik dalam pelayanan.
Kendala Obat Psikotropika, Kemenkes Gandeng Abeer Medical Group
Dalam menangani kasus kesehatan jiwa atau gangguan psikiatri pada jemaah, KKHI membutuhkan obat narkotika dan psikotropika. Namun, pada tahun ini, Badan POM Arab Saudi menerapkan aturan ketat dengan melarang impor obat-obatan jenis tersebut.
Sebagai solusi, Kemenkes RI bekerja sama dengan Abeer Medical Group—penyedia obat resmi yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi—untuk memastikan ketersediaan obat psikotropika selama musim haji 2025.
Dengan tingginya jumlah jemaah haji risti 2025, Kementerian Kesehatan terus memperkuat layanan kesehatan haji sebagai bagian dari transformasi layanan primer dan promotif-preventif.
Langkah-langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kesehatan dan keselamatan para tamu Allah SWT selama menjalankan ibadah haji.
penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi



