Rabu, April 15, 2026
BerandaTanjungpinangPemko Tanjungpinang Berikan BPJS Ketenagakerjaan Terhadap 196 Juru Parkir di Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Berikan BPJS Ketenagakerjaan Terhadap 196 Juru Parkir di Tanjungpinang

Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Sebanyak 196 juru parkir di Tanjungpinang mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini ditandai dengan penyerahan kartu oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma di Taman Batu 10, Jumat (4/8).

Asisten II, Bambang Hartanto mengungkapkan hal ini merupakan inisiasi dari Wali Kota Tanjungpinang. Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, juru parkir mendapat perlindungan dari seluruh risiko-risiko kerja yang dihadapi dalam menjalankan tugas pekerjaannya.

“Inilah bentuk kepedulian Pemerintah Kota Tanjungpinang kepada masyarakat, khususnya juru parkir. Hari ini 196 juru parkir sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan melalui fasilitasi Pemko Tanjungpinang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Pemko Tanjungpinang mendukung penuh program-program BPJS Ketenagakerjaan. Wali Kota Tanjungpinang, Rahma pun berkomitmen agar program BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tanjungpinang ke depan bisa semakin berkembang dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat.

“Untuk iuran bulanan BPJS Ketenagakerjaan bagi juru parkir, seluruhnya dicover dari APBD Kota Tanjungpinang. Wujud kepedulian ini, selain BPJS Ketenagakerjaan, juru parkir juga kami beri sembako yang juga disalurkan hari ini” kata Bambang.

penulis : beritaibukota.com

editor   : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses