Senin, April 20, 2026
BerandaTanjungpinangSatresnarkoba Polresta Tanjungpinang Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Satuan Narkoba Tanjungpinang menangkap dua pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu.

Kapolresta Tanjungpinang Kombespol H. Ompusunggu, mengatakan penangkapan dua pelaku terjadi Minggu (20/8) pukul 23.00.

“Inisialnya JT dan SH,” ujar Kapolres dalam pres rilis di Mapolresta Tanjungpinang, Kamis (24/08).

Penangkapan bermula dari informasi yang diterima Satuan Narkoba Tanjungpinang terkait seorang pria dengan inisial JT yang diduga terkait dengan peredaran narkotika.

Selanjutnya Ps. Kasat Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang, Akp Efendi, segera memerintahkan penyelidikan atas informasi tersebut.

Pada hari Minggu, tanggal 20 Agustus 2023, sekitar pukul 00.15 WIB, anggota Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang berhasil melokalisir JT dan seorang pria lainnya yang sedang berada di Jl. Brigjen Katamso. Keduanya dihentikan dan diperiksa. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa JT memiliki barang bukti yang mencurigakan, termasuk sebuah paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

“Tidak hanya di lokasi pertama, tetapi pemeriksaan berlanjut di tempat tinggal JT dan rumah kontrakannya. Dari beberapa lokasi tersebut, berhasil ditemukan berbagai barang bukti yang kuat, termasuk paket narkotika jenis sabu, ekstasi, alat timbangan digital, serta peralatan hisap sabu/bong,” Kapolresta menjelaskan.

Kedua tersangka, JT dan SH, mengakui kepemilikan barang-barang tersebut. Setelah proses pemeriksaan lebih lanjut, keduanya beserta barang bukti dilarikan ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolresta Tanjungpinang Kombespol H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada tim yang terlibat dalam operasi ini dan juga mengingatkan masyarakat akan bahaya narkotika. Dia juga menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Konferensi pers ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang upaya yang dilakukan oleh Polresta Tanjungpinang dalam memerangi tindak pidana narkotika. Penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku narkotika tetap menjadi fokus utama guna menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kapolresta.

penulis : beritaibukota.com

editor   : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses