Rabu, April 15, 2026
BerandaTanjungpinangTim Reskrim Polresta Tanjungpinang Berhasil Ungkap Rumah Penampungan Calon PMI Ilegal di...

Tim Reskrim Polresta Tanjungpinang Berhasil Ungkap Rumah Penampungan Calon PMI Ilegal di Tanjungpinang

Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Sebuah rumah di Jalan Nuri Indah Gang Camar Kelurahan Pinang Kencana Kecamatan Tanjungpinang Kota Tanjungpinang dijadikan tempat penampunang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Hal ini diketahui setelah Tim Reskrim Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap penyeludupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Tanjungpinang, Minggu (9/10) pukul 23.15.

Dari hasil pengungkapan ini, Tim Reskrim Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap Za terduga pelaku penyelundupan 9 calon PMI ilegal.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi salah satu anggota Intelkam Polresta Tanjungpinang. Informasi itu menyebutkan adanya sebuah rumah yang dijadikan tempat penampungan calon PMI Ilegal di Jalan Nuri Indah Gang Camar.

Untuk mengetahui kebenarannya, anggota Intelkam bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri dan Satreskrim Polresta Tanjungpinang turun ke TKP.

“Ternyata benar. Di tempat itu ada 9 calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia dan seorang pengurus berinisial Za,”Ungkap Ronny Senin(10/10).

Ronny mengatakan 9 calon PMI dan pelaku sudah diamankan di Mapolresta Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari informasi yang didapatkan sembilan calon PMI berasal dari Maluku, Jawa Timur dan Sumatera Utara, NTT dan Jawa Barat.

Ronny juga mengatakan pelaku ternyata memiliki perusahaan penyalur PT. Balanta Budi Prima di Jakarta. Penyidik masih melakukan pendalaman apakah terduga pelaku memiliki izin PT resmi atau terdaftar di dinas terkait.

Untuk itu nantinya akan dilakukan kordinasi dengan Disnaker Provinsi Kepri apakah PT terduga tersebut resmi atau tidak. Sementara itu terhadap calon PMI akan dipulangkan hari ini juga ke tempat asalnya. (redaksi)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses