Rabu, April 15, 2026
BerandaKepriAPPBD Kepri 2024 Ditetapkan Rp4,329 Triliun

APPBD Kepri 2024 Ditetapkan Rp4,329 Triliun

Beritaibukota.com,KEPRI – Pendapatan daerah Provinsi Kepri diproyeksikan mencapai Rp4,216 triliun, sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp4,329 triliun. Sementara itu, pembiayaan daerah netto diproyeksikan mencapai Rp112,4 miliar. Dengan demikian, total APBD Kepri Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp4,329 triliun.

Penetapan Ranperda APBD Kepri tahun 2024 menjadi Perda ini telah disetujui secara bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Kepri dalam Rapat Paripurna yang digelar di Balairung Wan Seri Beni Dompak, Kamis (16/11).

Keputusan penting ini diresmikan melalui Surat Keputusan (SK) DPRD Kepri Nomor 13 tahun 2023, yang menandai persetujuan penetapan Ranperda tentang APBD Kepri 2024 sebagai Perda. Penetapan ini juga ditandatangani persetujuan bersama antara Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Pimpinan DPRD Kepri.

Gubernur Ansar menegaskan bahwa Rancangan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 tetap mempertahankan keseimbangan anggaran antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Ia juga menyoroti sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai upaya mencapai target pembangunan Provinsi Kepulauan Riau sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Ansar menambahkan bahwa APBD 2024 mengalokasikan dana untuk mandatory spending sesuai amanat pemerintah pusat. Dana tersebut terbagi untuk fungsi pendidikan, kesehatan, belanja infrastruktur pelayanan publik, pengawasan, dan pendidikan serta pelatihan Aparatur Sipil Negara (ASN).

*)Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga telah mengalokasikan anggaran untuk pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Pendanaan ini sudah dimulai sejak tahun 2023, dengan alokasi anggaran sebesar 60% dari total kebutuhan anggaran untuk KPU dan BAWASLU, yakni sebesar Rp119,4 miliar.

Gubernur Ansar berharap kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD Kepri dapat terus berlanjut guna menjalankan program dan kegiatan yang telah diatur dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau.

penulis : beritaibukota.com

editor  : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses