Rabu, April 15, 2026
BerandaTanjungpinangDPRD Tanjungpinang Bentuk Fraksi dan Panja Tatib: Langkah Penting Menuju Legislasi Terstruktur

DPRD Tanjungpinang Bentuk Fraksi dan Panja Tatib: Langkah Penting Menuju Legislasi Terstruktur

Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna yang menentukan arah awal perjalanan legislatif periode lima tahun mendatang, Selasa (17/09/2024).

Rapat dipimpin Ketua Sementara DPRD Agus Djurianto. Agenda utama rapat adalah pembentukan fraksi-fraksi dan Panitia Kerja (Panja) untuk Tata Tertib serta Kode Etik DPRD. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam membentuk sistem kerja yang lebih terstruktur dan transparan di DPRD Tanjungpinang.

Anggota DPRD Tanjungpinang, Prengki Simanjuntak, S.IP dari Partai Hanura mengatakan dalam rapat tersebut diputuskan pembentukan tujuh fraksi di DPRD Kota Tanjungpinang. Masing-masing terdiri dari lima fraksi utuh dan dua fraksi gabungan.

Berikut adalah susunan fraksi yang terbentuk:

1. PDIP (6 kursi)
2. Golkar (4 kursi)
3. Nasdem (4 kursi)
4. Gerindra (4 kursi)
5. PKB (3 kursi)
6. Fraksi DEPAN: Demokrat, PPP, dan Hanura Nurani (5 kursi)
7. Fraksi FAS: PAN dan PKS (4 kursi)

Fraksi gabungan ini terbentuk karena jumlah anggota DPRD dari partai-partai tersebut tidak mencukupi untuk membentuk fraksi sendiri. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2018, setiap fraksi di DPRD harus memiliki anggota minimal tiga orang, yang sesuai dengan jumlah komisi yang ada di DPRD Kota Tanjungpinang.

*) Susunan Kepemimpinan Fraksi DEPAN

Fraksi DEPAN, yang merupakan gabungan dari Demokrat, PPP, dan Hanura, telah menyusun kepemimpinan untuk tiga periode sebagai berikut:

*)Periode pertama (2 tahun):

Ketua: Bambang (Demokrat)
Wakil Ketua: Prengki Simanjuntak, S.IP (Hanura)
Sekretaris: Adhafi Anantama Putra, S.H (PPP)
Anggota: Reni, S.E (Hanura)
Anggota: Dicky Novalino (Demokrat)

*)Periode kedua (2 tahun):

Ketua: Prengki Simanjuntak, S.IP (Hanura)
Wakil Ketua: Adhafi Anantama Putra, S.H (PPP)
Sekretaris: Bambang (Demokrat)
Anggota: Reni, S.E (Hanura)
Anggota: Dicky Novalino (Demokrat)

*)Periode terakhir (1 tahun):

Ketua: Adhafi Anantama Putra, S.H (PPP)
Wakil Ketua: Dicky Novalino (Demokrat)
Sekretaris: Reni, S.E (Hanura)
Anggota: Prengki Simanjuntak, S.IP (Hanura)
Anggota: Bambang (Demokrat)

Setelah pembentukan fraksi selesai, langkah selanjutnya adalah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti pimpinan DPRD definitif, komisi-komisi, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), dan Badan Kehormatan.

Rapat paripurna ini menandai awal terbentuknya tata kelola legislatif yang lebih terstruktur dan sesuai dengan kode etik yang akan dibentuk, mencerminkan komitmen DPRD Tanjungpinang dalam melaksanakan tugas secara transparan dan akuntabel.

penulis : beritaibukota.com

editor   : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses