Beritaibukota.com,KEPRI – Di tengah proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), perhatian terhadap Bantuan Sosial (Bansos) semakin meningkat.
Bansos, yang sejatinya merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seringkali disalahgunakan demi kepentingan politik.
Menyikapi hal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) aktif mengingatkan kepala daerah untuk tidak menyalahgunakan program Bansos dalam ajang politik.
Dalam Program Dialog SIASAT yang disiarkan di televisi, Anggota Bawaslu Kepri Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Maryamah menegaskan pentingnya membedakan antara program pemerintah yang sudah terencana dengan program yang dibuat mendadak menjelang Pilkada.
Ia menekankan bahwa Bansos yang sudah teranggarkan harus dijaga agar tidak dikaitkan dengan upaya pemenangan calon tertentu.
“Memasuki tahapan Pilkada, muncul sensitivitas publik terhadap distribusi Bansos, terutama karena ada kepala daerah yang ikut mencalonkan diri,” jelas Maryamah.
Menurutnya, Bawaslu terus melakukan pencegahan meskipun belum memasuki masa kampanye.
Bawaslu telah melayangkan tiga surat peringatan kepada para kepala daerah dan Forkopimda di Kepri, termasuk himbauan agar bersikap netral selama Pilkada berlangsung.
Salah satu contohnya adalah pengawasan yang dilakukan di Kabupaten Lingga, di mana Bawaslu memastikan bahwa Bansos yang dibagikan tidak digunakan untuk mendukung salah satu pasangan calon, seperti menghindari penyertaan atribut politik.
Lebih lanjut, Maryamah menyebut Bawaslu telah meminta data dari Dinas Sosial untuk memastikan bahwa semua program Bansos benar-benar program yang telah direncanakan jauh hari sebelumnya.
Mereka juga telah bersurat langsung kepada kepala daerah di seluruh Kepri, mengingatkan agar tidak memanfaatkan momen Pilkada dalam penyaluran Bansos.
Pengawasan ini menjadi krusial karena Provinsi Kepri masuk dalam kategori rawan tinggi dalam Pilkada, terutama pada tahapan pencalonan, menurut rilis Bawaslu RI.
Bawaslu Kepri pun memperketat pengawasan terhadap dokumen administrasi dan proses verifikasi calon yang sedang berlangsung.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah memberikan saran agar penyaluran Bansos dihentikan sementara menjelang Pilkada untuk mencegah adanya politisasi.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menekankan bahwa penghentian sementara ini penting untuk mencegah pemanfaatan Bansos sebagai alat kampanye terselubung.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, telah menjadi sorotan terkait penyerahan Bansos di berbagai daerah, termasuk Karimun, Natuna, dan Anambas, dengan fotonya yang terpasang pada kemasan beras Bansos. Fenomena seperti inilah yang menjadi perhatian utama Bawaslu dalam menjaga netralitas dan integritas Pilkada 2024.
Dengan berbagai upaya ini, Bawaslu berharap agar Pilkada Kepri dapat berlangsung secara adil dan jauh dari tindakan politisasi yang merugikan masyarakat.
penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi