Beritaibukota.com,KEPRI – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menggelar upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 di lapangan Kantor Kejati Kepri, Senin (02/12/2024).
Upacara yang berlangsung khidmat tersebut mengusung tema “KORPRI untuk Indonesia” dan dipimpin oleh Asisten Intelijen Kejati Kepri, Tengku Firdaus, selaku Inspektur Upacara.
Upacara dimulai pukul 07.30 WIB dan dihadiri oleh jajaran Kejati Kepri, Kejari Tanjungpinang, serta Kejari Bintan, termasuk Asisten, Kabag TU, Koordinator, Kasi, Kasubbag, dan seluruh pegawai.
Dalam amanat yang dibacakan oleh Tengku Firdaus, Presiden RI menekankan pentingnya peran KORPRI dalam menjaga persatuan dan mendukung program pemerintah. Ia menggarisbawahi transformasi KORPRI menjadi Korps Pegawai ASN RI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
“KORPRI harus menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, tanpa dualisme, dan menjadi wadah penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat,” kata Presiden dalam sambutannya.
Presiden juga mendorong percepatan penerbitan peraturan pemerintah terkait KORPRI untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi ASN.
*)Tujuh Pesan Strategis untuk KORPRI
Presiden menyampaikan tujuh poin penting sebagai pedoman bagi seluruh anggota KORPRI:
Perkuat Solidaritas dan Kerja Sama: Jadikan KORPRI simbol persatuan dan kolaborasi nasional.
Dorong Inovasi dan Efisiensi: Utamakan pelayanan cepat, hemat, dan transparan melalui teknologi digital.
Perkuat Integritas dan Disiplin: ASN diminta menunjukkan integritas tinggi dan disiplin di setiap lini pelayanan.
Pastikan Akses Pangan Sehat: Fokus pada penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan.
Dukung Ketahanan Energi: Dorong transisi ke energi terbarukan dan efisiensi energi.
Turunkan Kemiskinan: Kolaborasikan program pengentasan kemiskinan dengan kementerian terkait.
Jaga Netralitas dan Loyalitas: ASN harus netral dalam politik dan setia kepada kepentingan rakyat serta bangsa.
Upacara ditutup dengan doa bersama, menandai komitmen KORPRI untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan publik. Tengku Firdaus menegaskan bahwa KORPRI akan terus memperkuat perannya sebagai perekat bangsa dan pendukung kebijakan pemerintah.
“ASN harus menjunjung tinggi prinsip netralitas dan siap mendukung tugas-tugas pemerintahan dengan profesionalisme dan integritas,” pungkasnya.
Melalui momentum HUT KORPRI ke-53, Kejati Kepri berharap seluruh ASN dapat memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan tujuan besar organisasi KORPRI.
penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi



