Senin, Mei 25, 2026
BerandaBintanDana Jaminan Pengelolaan Lingkungan (DJPL) di Bintan Dinyatakan Aman, Tak Ada Lagi...

Dana Jaminan Pengelolaan Lingkungan (DJPL) di Bintan Dinyatakan Aman, Tak Ada Lagi Permasalahan

Beritaibukota.com,BINTAN – Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri), Mukharom, menyatakan bahwa Dana Jaminan Pengelolaan Lingkungan (DJPL) atau dana reklamasi pasca tambang di Kabupaten Bintan kini sudah tidak lagi mengalami permasalahan.

Pernyataan ini disampaikan Mukharom, bahwa dana tersebut telah dikelola dengan baik dan tersimpan aman di Bank Riau Kepri (BRK).

“Terkait DJPL, petunjuk dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah diserahkan kepada Inspektorat Bintan. Inspektorat Bintan sudah menindaklanjuti dan melaporkan bahwa semua dana tersebut tersimpan dengan baik di BRK,” jelas Mukharom, Selasa (11/2/2025).

Meskipun sebelumnya BPK menemukan tiga permasalahan terkait sumber dana penyetor DJPL, Mukharom menegaskan bahwa temuan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

“Apapun bentuk temuannya, tidak bisa dijadikan indikasi korupsi karena uangnya jelas ada dan tersimpan di BRK,” tegasnya.

Mukharom juga mengapresiasi langkah cepat Inspektorat Bintan dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Penulis : beritaibukota.com

editor    : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses