Selasa, April 21, 2026
BerandaUncategorizedTakut Bersentuhan Hukum, OPD ini Tolak Penitipan Dana Pokir untuk Publikasi

Takut Bersentuhan Hukum, OPD ini Tolak Penitipan Dana Pokir untuk Publikasi

Beritaibukota.com,KEPRI – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memilih untuk tidak menjalankan alokasi dana aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui pemasangan iklan di media. Keputusan ini menuai pro dan kontra di kalangan pemangku kepentingan, terutama terkait transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa OPD lebih memprioritaskan penyerapan dana aspirasi untuk program fisik atau kegiatan langsung yang dirasa lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Salah satu pejabat OPD yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, penggunaan dana aspirasi untuk iklan dianggap kurang produktif dan rentan dipersoalkan oleh publik.

“Kami ingin dana tersebut benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar promosi di media yang mungkin dinilai tidak esensial,” ujarnya.

Pejabat ini mengatakan pernah mendapat tawaran dari salah satu anggota DPRD Kepri untuk penitipan dana pokir yang akan ditempatkan di OPD nya.

“Jumlahnya Rp1 miliar lebih. Tapi kan takutnya di kemudian hari bisa bersentuhan dengan hukum. Jadi saya tolak,” ujarnya menjelaskan kepada media ini beberapa waktu lalu.

Sementara itu untuk Pemprov Kepri, hampir di semua OPD di Kepri menjadi penitipan alokasi pokir untuk publikasi media. Jumlahnya bervariasi mulai dari ratusan juta hingga miliaran.

Informasi yang diperoleh bahwa pengerjaannya dilakukan penundaan hingga menunggu APBDP.

penulis : beritaibukota.com

editor   : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses