Rabu, April 15, 2026
BerandaUncategorizedAplikasi SINERGI Kota Tanjungpinang Resmi Tersertifikasi Elektronik oleh BSSN

Aplikasi SINERGI Kota Tanjungpinang Resmi Tersertifikasi Elektronik oleh BSSN

Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi menerima Sertifikasi Elektronik dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk Aplikasi Sistem Informasi Kinerja Pegawai (SINERGI). Pengesahan ini tertuang dalam Surat Kepala Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN Nomor 2107/BSSN/BS/SE.02.01/03/2025 tertanggal 24 Maret 2025.

Aplikasi SINERGI yang dapat diakses melalui https://sinergi.tanjungpinangkota.go.id/ dinyatakan telah lolos tahap integrasi modul sertifikat elektronik hingga pengujian sistem.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Diskominfo Tanjungpinang, Teguh Susanto, kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Achmad Nur Fatah, di Kantor BKPSDM, Jalan Daeng Celak Gedung B, Senggarang, Rabu (26/3/2025).

Achmad Nur Fatah menyatakan bahwa sertifikasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan BKPSDM.

“Kita ingin pelayanan kita naik kelas, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi sertifikat elektronik untuk kemudahan perangkat daerah sebagai pengguna SINERGI,” ujarnya.

Dengan pengesahan ini, aplikasi SINERGI kini dapat menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada dokumen Rekapitulasi Perhitungan Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini diharapkan dapat diikuti oleh perangkat daerah lainnya dalam menerapkan sertifikat elektronik untuk mempercepat transformasi digital.

Teguh Susanto menjelaskan bahwa sebelum mendapatkan sertifikasi, tim **Diskominfo dan BKPSDM telah melalui serangkaian tahapan, termasuk, konsultasi pra-integrasi,
instalasi modul, bimbingan teknis (bimtek) integrasi, dan uji penerapan modul.

“Tujuan penerapan TTE adalah memberikan jaminan keabsahan dokumen elektronik, menjaga integritas, serta meningkatkan efisiensi dan keamanan proses bisnis digital,” jelas Susanto.

*)Dukungan Tim Teknis dan Keamanan Siber

Ririn Noviana, Kabid Statistik dan Persandian Diskominfo, menambahkan bahwa Tim TIK Diskominfo (M. Taufik Hidayat, Aprinaldi, dan Saiful Najib) bersama Tim Persandian bekerja sama dengan BKPSDM dalam memenuhi standar BSSN.

“Penggunaan TTE tersertifikasi tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan sistem keamanan siber pemerintah,” tegas Ririn.

Dengan sertifikasi ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang semakin memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan digital yang aman, efisien, dan transparan.

penulis : beritaibukota.com

editor   : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses