Kamis, Mei 7, 2026
BerandaTanjungpinangBUMD Tanjungpinang Tindak Tegas Pedagang Tak Ramah di Potong Lembu dan Melayu...

BUMD Tanjungpinang Tindak Tegas Pedagang Tak Ramah di Potong Lembu dan Melayu Square, Ini Langkah Perbaikannya

Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Menanggapi keluhan konsumen atas pelayanan yang kurang memuaskan dari salah satu pedagang di kawasan Akau Potong Lembu dan Melayu Square, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang melalui PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) langsung bergerak cepat dengan mengambil sejumlah langkah tegas untuk meningkatkan kenyamanan dan kepuasan pengunjung, Selasa (29/4/2025).

Direktur PT TMB, Guntoro, menjelaskan bahwa para pedagang di kawasan tersebut sebenarnya telah terikat pada ketentuan dan peraturan dalam memberikan pelayanan kepada konsumen. Namun, menyikapi kejadian baru-baru ini, pihaknya telah memanggil pedagang bernama Sulastri yang dilaporkan memberikan pelayanan tidak menyenangkan. Pedagang tersebut juga telah diberikan surat teguran resmi.

Tak hanya itu, pihak BUMD juga secara langsung menyampaikan permintaan maaf kepada konsumen yang merasa dirugikan melalui pesan pribadi dan media sosial TikTok milik konsumen dengan nama akun @awnerdeshae. Konsumen pun merespons permintaan maaf tersebut secara positif.

*) Langkah Konkret PT TMB Tingkatkan Layanan di Potong Lembu dan Melayu Square

Untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, PT TMB telah menetapkan sejumlah kebijakan baru yang wajib dipatuhi oleh seluruh pedagang di kawasan Akau Potong Lembu dan Melayu Square, di antaranya:

Wajib Mencantumkan Daftar Harga dan Menu: Seluruh pedagang diminta secara terbuka menampilkan daftar harga dan menu guna mencegah kesalahpahaman.

Konsumen Bebas Duduk di Mana Saja: Konsumen tidak lagi diwajibkan memesan dari pedagang tertentu untuk bisa duduk di suatu tempat.

Surat Pernyataan untuk Pedagang: Setiap pedagang harus menandatangani surat pernyataan kepatuhan terhadap aturan. Jika melanggar, sanksi tegas hingga larangan berjualan akan diberlakukan.

Peningkatan Kebersihan dan Pengawasan Lapangan: PT TMB akan memperketat pengawasan dan menjaga kebersihan lingkungan dagang.

Layanan Pengaduan Konsumen via WhatsApp: Konsumen kini dapat menyampaikan keluhan terkait pelayanan, kebersihan, keamanan, dan kenyamanan melalui nomor WhatsApp resmi yang akan disediakan.

Dalam pertemuan dengan pedagang, turut ditegaskan bahwa tidak ada niat untuk mengusir pengunjung. Namun, insiden terjadi karena konsumen memesan minuman dari pedagang lain dan duduk di meja pedagang yang tidak dipesan produknya. Pedagang hanya berharap mejanya digunakan oleh konsumen yang bertransaksi langsung dengannya. Kendati demikian, pedagang telah menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan tersebut.

*) Komitmen Pemko Tanjungpinang Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Seluruh langkah yang diambil ini sejalan dengan arahan Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik. Pemerintah Kota Tanjungpinang juga telah menyediakan saluran pengaduan masyarakat melalui nomor WhatsApp resmi di 0822-8658-0144.

Masyarakat diharapkan dapat lebih proaktif menyampaikan keluhan, kritik, dan saran, agar setiap permasalahan publik bisa segera ditangani dengan cepat dan tepat.

penulis : beritaibukota.com

editor    : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses