Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang nyaman dan kondusif bagi para guru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang melalui program “Jaksa Sahabat Guru” menegaskan komitmennya untuk mendampingi dan memberikan konsultasi hukum.
“Program ini bertujuan menghilangkan stigma bahwa guru harus takut berurusan dengan kejaksaan, terutama terkait pengelolaan anggaran sekolah seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” ujar Plt, Kepala Kejari Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari, S.H.,M.H di sela-sela penyuluhan hukum dalam rangka anti korupsi sedunia di Aula Kejari Tanjungpinang, Kamis (5/12/2024).
Atik menyatakan bahwa pihaknya memahami kekhawatiran yang dirasakan guru selama ini.
“Guru sering merasa takut ketika dipanggil kejaksaan karena kurang paham aturan hukum. Melalui program ini, kami ingin memberikan rasa aman. Guru tidak perlu takut jika bekerja sesuai aturan,” ujarnya.
Untuk menciptakan kenyamanan, Kejari Tanjungpinang menggunakan pendekatan humanis dan edukatif. Guru tidak hanya diberikan bimbingan teknis, tetapi juga penjelasan mendalam mengenai aspek hukum pengelolaan anggaran.
“Kami hadir sebagai sahabat, bukan sebagai pihak yang menakutkan. Guru bisa datang kapan saja untuk berkonsultasi. Kami siap memberikan solusi agar mereka bekerja dengan tenang dan sesuai aturan,” tambahnya.
Kejari membuka ruang konsultasi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta menyediakan layanan call center. Guru yang menghadapi kesulitan atau ingin berkonsultasi mengenai pengelolaan dana bisa menghubungi tim Datun tanpa perlu khawatir.
“Kami jamin kerahasiaan dan kenyamanan guru. Konsultasi ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi membantu mereka bekerja lebih baik,” jelas Atik.
Selain konsultasi, Kejari juga memberikan edukasi mengenai perencanaan dan pelaporan anggaran sesuai juklak dan juknis yang berlaku. Hal ini diharapkan mencegah kesalahan administrasi yang kerap terjadi akibat ketidaktahuan.
“Guru perlu tahu sejak awal mana yang benar dan salah dalam pengelolaan dana. Edukasi ini penting agar mereka tidak merasa was-was dan bisa fokus pada tugas mengajar,” ujarnya.
Atik juga kembali mengimbau para guru untuk bekerja sesuai aturan dan tidak ragu berkonsultasi. “Jika ada masalah, datanglah ke kami. Kami adalah sahabat yang siap membantu. Bekerjalah dengan baik, dan jangan takut jika mengikuti aturan,” tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari menyambut baik program ini dan menyebutnya sebagai terobosan luar biasa.
“Selama ini, program Jaksa Masuk Sekolah sudah berjalan, lewat program Jaksa Sahabat Guru membawa pendekatan yang lebih intensif. Guru sebagai ujung tombak pendidikan kini mendapat dukungan hukum yang lebih kuat,” ujarnya.
Dinas Pendidikan juga mendorong guru untuk mensosialisasikan pemahaman anti-korupsi kepada siswa.
“Guru bisa menyisipkan pendidikan anti-korupsi dalam setiap pembelajaran, sehingga sejak dini anak-anak memahami bahaya korupsi dan dampaknya,” tambahnya.
Program ini diharapkan mampu menciptakan suasana kerja yang lebih nyaman bagi guru, memperkuat tata kelola pendidikan, dan mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang bebas dari praktik korupsi.
penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi



