Selasa, Mei 26, 2026
BerandaTanjungpinang150 Ton Minyak Goreng Masuk ke Tanjungpinang, Harga Masih Tetap Tinggi

150 Ton Minyak Goreng Masuk ke Tanjungpinang, Harga Masih Tetap Tinggi

Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Sebanyak 150 ton minyak goreng bakal masuk ke Tanjungpinang pekan ini. Namun masuknya 150 ton minyak goren ini tidak otomatis akan membuat harganya langsung turun. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Stabilisasi Harga Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, M Endy Febri, Senin (21/3).

Endy menjelaskan dari 150 ton minyak yang akan masuk ke Tanjungpinang, 60 ton sudah masuk hari ini, Senin (21/3). Sementara 90 ton lagi direncanakan baru akan masuk dua hari lagi.

Endy mengatakan saat ini harga minyak minyak per liternya masih tetap mahal. Untuk harga minyak makan per liter mencapai Rp24 ribu untuk kemasan premium. Terkait harga minyak makan ini, Pemko tidak bisa terlalu mencampuri karena wewenangnya berada di di pusat. “Kami tidak bisa intervensi soal itu,” kata Endy.

Kenaikan minyak goreng sebut Endy dikarenakan harga dari produsen memang sudah naik, sehingga distributor-distributor di Tanjungpinang otomatis menaikan harganya. Pemko Tanjungpinang sendiri kata Endy, hanya mengendalikan persediaan minyak goreng agar tidak terjadi kelangkaan, apalagi menjelang masuknya bulan suci Ramadan. “Untuk sementara langkah kita hanya menjaga stok, jangan sampai harga naik persediaan tak ada,” tukasnya.

Sementara itu Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengatakan, untuk mengatur harga minyak goreng curah  Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terbaru  melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag)  Republik Indonesia (RI) nomor  11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Curah.

Ketentuan ini mengatur HET minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter. Peraturan ini  sekaligus mencabut Peraturan Menteri Perdagangan nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng sawit yang mengatur tentang HET minyak goreng baik curah maupun kemasan.

Dengan demikian berdasarkan Permendag yang terbaru ini hanya minyak goreng curah saja yang diatur berdasarkan HET, sementara untuk minyak goreng kemasan, baik kemasan sederhana maupun premium, berlaku sesuai harga keekonomian (harga pasar).

“Peraturan ini tentunya berdampak terhadap fenomena pasar khususnya di Provinsi Kepri. Untuk minyak goreng kemasan saat ini sesuai harga pasarnya berkisar Rp23.000 – Rp25.000 per liternya. Sementara itu untuk minyak goreng curah selama ini memang sangat sedikit beredar di Provinsi Kepri, karena masyarakat lebih dominan membeli minyak goreng kemasan ketimbang minyak goreng curah sehingga permintaan akan minyak goreng curah selama ini memang sangat kecil. Seiring dengan perubahan kebijakan terbaru ini bisa saja permintaan minyak goreng curah akan meningkat,” kata Gubernur Kepri (ko)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses