Rabu, April 15, 2026
BerandaTanjungpinangTertarik Jadi Anggota Panwascam, Silahkan Daftar di Bawaslu Tanjungpinang Sekarang

Tertarik Jadi Anggota Panwascam, Silahkan Daftar di Bawaslu Tanjungpinang Sekarang

Beritaibukota.com,,TANJUNGPINANG – Bagi warga Tanjungpinang yang ingin menjadi anggota pengawas Pemilu Kecamatan ( Panwascam ) sudah bisa mendaftar mulai 21-27 September.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini, mengatakan Bawaslu Kota Tanjungpinang membuka perekrutan dan pendaftaran pengawas Pemilu Kecamatan ( Panwascam ) Se Kota Tanjungpinang dari tanggal 21-27 September 2022.

“Pengumuman perekrutan Panwascam ini sudah disosialisasikan kemarin baik lewat media maupun pengumuman di Kantor Disduk, Kantor Camat, Kantor Lurah, Perguruan Tinggi dan beberapa tempat lainnya,” kata Zaini, Jumat (23/9).

Zaini mengatakan perekrutan anggota Panwascam akan dilakukan secara terbuka mulai dari pendaftaran hingga pengumuman anggota Panwascam terpilih. Adapun jumlah Panwascam yang akan dipilih sebanyak 12 orang untuk ditempatkan di 4 kecamatan nantinya.

Nantinya 12 anggota Panwascam ini akan memiliki masa kerja hingga Pilkada 2024 selesai. Untuk itu kepada warga Tanjungpinang yang ingin menjadi anggota Panwascam untuk segera mendaftarkan diri.

Sementara itu Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang, Novira Damayanti mengatakan beberapa syarat calon pendaftar Panwascam yaitu berusia paling rendah 25 tahun saat pendaftaran, pendidikan minimal SMA, tidak pernah menjadi anggota Partai Politik, tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu dan bersedia bekerja penuh waktu. (redaksi)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses