Rabu, November 13, 2024
BerandaNasionalAlissa Wahid Ajak Kepala Daerah Miliki Paradigma Nasional

Alissa Wahid Ajak Kepala Daerah Miliki Paradigma Nasional

Beritaibukota.com,NASIONAL – Direktur Jaringan Gusdurian Alissa Wahid menekankan pentingnya Kepala Daerah memiliki pola pikir atau cara pandang nasional, bukan hanya lokal.

Hal itu ia sampaikan dalam Podcast Ngobrol Politik Indonesia (Ngopi) Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum Kemendagri) bertemakan “Karakter Bangsa Sebagai Identitas Diri”, Senin (9/8) siang.

Alissa Wahid juga mengajak  warga Indonesia harus menjadi warga global, dalam artian harus bersama masyarakat global untuk bekerja keras bersama, menyelesaikan masalah, misalnya kemiskinan yang terjadi pada dunia ini.

“Saya sebagai Duta SDGs harus menyelesaikan masalah, misalnya masalah kemiskinan yang terjadi di beberapa negara di dunia,” ujarnya.

Sejalan dengan proses pendewasaan diri, sambung Alissa, sebagai warga negara, harus punya harapan kepada negara ini. Pemerintah selaku pemegang kendali harus terus mengakomodir kepentingan warganya.

“Pemerintah juga harus terus berupaya melawan berita hoax dengan mengeluarkan klarifikasi melalui Kemenkominfo, agar masyarakat tidak termakan dengan berita hoax yang sering menyebar di negara ini,” tambahnya.

Putri Presiden RI keempat Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu juga mengingatkan pemerintah untuk melakukan akselerasi kinerja dan juga menghilangkan praktik korupsi di Pemerintahan.

“Komunikasi publik harus lebih banyak dibangun, sehingga masyarakat mendapat langsung info resmi dari Pemerintah, serta merespon berita fitnah atau berita hoax yang beredar di masyarakat dengan bekerja sama melalui Kemenkominfo,” tandasnya.

Ditjen Polpum Kemendagri secara berkala menggelar Podcast bertemakan isu-isu Kebangsaan dan Nasionalisme. Podcast Ngobrol Politik Indonesia (Ngopi) Ditjen Polpum Kemendagri bisa disaksikan secara langsung maupun rekamannya di channel Youtube Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Sumber : kemendagri

editor : zulfikar

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.