Beritaibukota.com,PARLEMENTARIA – Anggota DPRD Provinsi Kepri menyampaikan laporan reses masa sidang kedua tahun 2022, Senin (31/10).
Penyampaian laporan reses dilaksanakan dalam rapat paripurna di ruang rapat sidang utama DPRD Provinsi Kepulauan Riau dengan agenda Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang Kedua Tahun 2022 dari Masing-Masing Daerah Pemilihan.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Raden Hari Tjahyono. Dalam rapat Paripurna ini, masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) menyampaikan laporan pelaksanaan reses, sasa sidang kedua tahun sidang 2022 oleh koordinator atau juru bicara perwakilan setiap daerah Pemilihan.
Adapun daerah pemilihan terdiri dari 7 Dapil yaitu Dapil 1 ; Kota Tanjungpinang, Dapil 2; Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga, Dapil 3; Kabupaten Karimun, Dapil 4; Kota Batam (meliputi Batam Kota, Lubuk Baja, Batu Ampar dan Bengkong), Dapil 5; Kota Batam (meliputi Batu Aji, Sagulung, Belakang Padang dan Sekupang), Dapil 6; Kota Batam (meliputi Bulang, Galang, Nongsa, dan Sei Beduk), Dapil 7; Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Pimpinan Rapat Paripurna juga mengatakan semoga semua yang menjadi catatan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat ditindak lanjuti pada tataran kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan. (redaksi)