Senin, Juni 8, 2026
BerandaKarimunBahas Keterbukaan Publik, Polda Kepri, KIP dan Media Gelar Coffe Morning

Bahas Keterbukaan Publik, Polda Kepri, KIP dan Media Gelar Coffe Morning

Beritaibukota.com,KARIMUN – Bidhumas Polda Kepri dan KIP Provinsi Kepri bersama Organisasi Pers Dan Awak Media di Kabupaten Karimun menggelar Coffe Morning di Rupatama Polres Karimun, Jumat (26/8).

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, mengatakan kegiatan Coffe Morning di laksanakan dalam rangka memperkuat tali silaturahmi. Selain itu juga sebagai wadah informasi untuk membangun bangsa melalui pemberitaan yang positif dan membangun masyarakat dalam memberikan informasi.

“Diharapkan bisa terjalin kerjasama yang baik antara rekan-rekan media dengan Polri dalam menyajikan informasi kepada masyarakat, tentunya dalam menyuguhkan pemberitaan yang positif,” kata Kapolres.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt berterimakasih kepada awak media telah menjadi mitra polri selama ini. Harry mengatakan melalui dukungan dalam bentuk pemberitaan di wilayah hukum Polda Kepri, media sangat dibutuhkan polri untuk menjadi mitra dalam mengedukasi masyarakat Provinsi Kepri khususnya di Kabupaten Karimun.

Harry mengatakan bersama Ketua Komisi Informasi Provinsi dan komisionernya menggelar Coffe Morning dalam rangka kegiatan keterbukaan informasi publik. Keterbukaan informasi publik ini undang-undangnya sudah ada sejak lama dan di mana setiap data pelayanan publik ini wajib memberikan pelayanan informasi. “Kami ke wilayah guna membantu untuk wilayah mempunyai standar layanan publik di bidang informasi,” kata Harry.

Lebih lanjut, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri Endra Mayendra, mengatakan kedatangannya dalam rangka mendampingi terkait dengan sosialisasi keterbukaan informasi publik. Dalam UU NO. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Setiap pejabat penyelenggara negara berkewajiban untuk memberikan informasi kepada setiap pers atau masyarakat yang membutuhkan terkecuali informasi yang dikecualikan sebagaimana yang sudah dilakukan uji konsekuensi.

Penulis : Riko

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses