Kamis, April 16, 2026
BerandaTanjungpinangCegah Konvoi Kelulusan, Polisi dan Satpol PP Bubarkan Siswa SMP di Dompak...

Cegah Konvoi Kelulusan, Polisi dan Satpol PP Bubarkan Siswa SMP di Dompak Tanjungpinang

 

Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Sejumlah siswa berseragam putih biru yang berkumpul di kawasan Tanjung Siambang, Dompak, dibubarkan oleh petugas gabungan Polresta Tanjungpinang dan Satpol PP, Senin malam (5/5/2025). Pembubaran dilakukan untuk mencegah konvoi kelulusan yang dapat mengganggu lalu lintas.

Para pelajar yang mengendarai sepeda motor itu sebelumnya terlihat nongkrong di sebuah warung. Petugas langsung menghampiri dan mengimbau agar mereka segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.

“Kami melakukan antisipasi agar tidak mengganggu pengguna jalan raya,” kata Kasat Samapta Polresta Tanjungpinang, AKP Adam Yurizal Sasono.

Upaya Preventif Jaga Ketertiban Pasca-Kelulusan

AKP Adam menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat, terutama pada masa euforia kelulusan siswa.

“Kami imbau agar kelulusan dirayakan dengan bijak. Jangan sampai justru membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Satpol PP Tanjungpinang Lakukan Pembinaan Humanis

Sementara itu, Kabid Trantib Satpol PP Tanjungpinang, Irwan Yakub, menyebutkan bahwa pembubaran dilakukan secara humanis dan disertai pembinaan ringan di lokasi.

“Kami bersama Polresta memberi pembinaan langsung dan memastikan siswa pulang dengan tertib,” ujar Irwan.

Ia juga mengajak pelajar agar merayakan kelulusan dengan cara positif dan aman, tanpa melakukan konvoi yang berisiko.

“Konvoi bisa berbahaya, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lain. Rayakan kelulusan dengan gembira, tapi tetap bijak dan tidak merugikan siapa pun,” pungkas Irwan.

penulis : beritaibukota.com

editor   : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses