Senin, Mei 25, 2026
BerandaBatamCegah TKI non Prosesural, Polda Kepri Pasang Spanduk Himbauan

Cegah TKI non Prosesural, Polda Kepri Pasang Spanduk Himbauan

Beritaibukota.com,BATAM – Polda Kepri melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan pengiriman TKI non prosesural dibeberapa titik di wilayah Kota Batam, Kamis (26/4).

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan pemasangan spanduk himbauan tersebut dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya pengiriman Pekerja Migran Ilegal (PMI) secara Non Prosedural keluar negeri dan ancaman Hukuman bagi pengurus PMI Non Prosedural di Wilayah Hukum Polda Kepri.

“Selain itu, himbauan tersebut juga sekaligus menjelaskan bahaya bagi orang yang turut serta memberangkatkan PMI keluar negeri dengan cara Non Prosedural,” ujar Avitus.

Avitus menjelaskan jumlah total spanduk himbauan sebanyak 43 pcs yang dipasang di tempat-tempat keramaian dengan rincian yaitu 24 spanduk, 15 banner dan 4 stiker.

Adapun lokasi pemasangan himbauan dilakukan dibeberapa tempat keramaian di kota Batam diantaranya lobby keberangkatan dan kedatangan pelabuhan Internasional Batam Center Kota Batam.

Polda Kepri berharap masyarakat beserta aparat penegak hukum bersama-sama melakukan pencegahan dan penindakan hukum bagi sindikat pengiriman PMI secara ilegal, memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri untuk menggunakan jalur-jalur yang prosedural.

“Karena dengan menggunakan jalur yang prosedural, warga negara kita akan mendapatkan perlindungan secara menyeluruh berdasarkan peraturan yang berlaku, jaga diri, jaga keluarga dan jaga negara,” ujar Avitus.

Penulis : Beritaibukota.com

editor : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses