Beritaibukota.com,NASIONAL – Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua, terdiri dari jurnalis dan pembela Hak Asasi Manusia, menggelar demonstrasi damai di Taman Imbi, Kota Jayapura, Rabu (23/10/2024).
Mereka mendesak Polda Papua untuk segera mengungkap kasus pelemparan molotov di Kantor Redaksi Jubi.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WP ini menarik perhatian banyak orang, dengan peserta membentangkan spanduk bertuliskan “Tidak Tangkap Berarti Terlibat” dan membawa pamflet bertuliskan “Lindungi Jurnalis”, “Lindungi Kebenaran”, serta “Keadilan untuk Jubi”.
Ketua Asosiasi Wartawan Papua (AWP), Elisa Sekenyap, dalam orasinya menekankan urgensi pengungkapan kasus tersebut. Ia menyoroti bahwa teror terhadap pers di Tanah Papua telah terjadi berulang kali.
“Kami sayangkan pelaku lamban ditangkap. Seharusnya sudah ditemukan karena ada bukti CCTV,” ujarnya.
Sekenyap menilai tindakan pelemparan molotov sebagai pengecut dan bentuk premanisme. Ia menekankan bahwa jika ada pihak yang tidak setuju dengan berita, mereka harus menggunakan hak jawab, bukan melakukan teror.
Orator lain, Engel Wally, menegaskan bahwa teror ini tidak hanya mengancam jurnalis, tetapi juga masyarakat luas. Ia mempertanyakan kinerja kepolisian yang dianggap lambat dalam menangani kasus tersebut.
Demonstrasi berlangsung hingga sekitar pukul 10.55 WP, sebelum para peserta aksi mendatangi Markas Polda Papua untuk menyampaikan tuntutan mereka. Di sana, mereka disambut oleh Wakil Kepala Polda Papua, Kepala Bidang Humas, dan Direktur Reserse Kriminal Polda Papua.
Koalisi mengharapkan agar kepolisian serius menindaklanjuti kasus ini untuk melindungi kebebasan pers dan menjaga keamanan jurnalis di Tanah Papua.
penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi



