Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG -Menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang resmi menyesuaikan jadwal pembelajaran bagi siswa di berbagai jenjang pendidikan.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Nomor B/420/5/5.3.03/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, pada 6 Februari 2025. Surat tersebut ditujukan kepada kepala dan pengelola PAUD, PNF/Kesetaraan, serta SD/MI dan SMP/MTs negeri maupun swasta di wilayah Kota Tanjungpinang.
Penyesuaian jadwal ini mengacu pada Surat Edaran Bersama dari tiga menteri, yaitu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Menteri Dalam Negeri; serta Menteri Agama. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan pola pembelajaran selama Ramadan sekaligus memperkuat pendidikan karakter di satuan pendidikan.
*)Perubahan Jadwal Pembelajaran Selama Ramadan
Selama bulan Ramadan, jadwal pembelajaran akan mengalami beberapa penyesuaian. Berikut rinciannya:
1. 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025 :
Pembelajaran dilakukan secara mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan sekitar dengan pengawasan orang tua dan masyarakat.
2. 6-25 Maret 2025 :
– Siswa jenjang SD, SMP, dan pendidikan nonformal kembali menjalani pembelajaran tatap muka di sekolah.
– Siswa PAUD mengikuti kegiatan belajar di sekolah dengan durasi lebih singkat, yaitu hingga 12 Maret 2025.
3. Kegiatan Keagamaan :
Sekolah akan mengadakan kegiatan keagamaan seperti Pesantren Ramadan dan Tadarus Al-Qur’an setiap hari pukul 08.00-09.00 WIB. Setelah itu, pembelajaran dilanjutkan dengan durasi 25 menit per mata pelajaran. Kegiatan belajar diakhiri dengan salat Zuhur berjamaah. Khusus hari Jumat, pembelajaran berlangsung hingga pukul 11.00 WIB.
4. Libur Bersama :
Libur bersama ditetapkan pada 26-28 Maret serta 2-4, 7, dan 8 April 2025. Sementara itu, siswa PAUD akan menikmati libur lebih awal, yaitu mulai 13 Maret hingga 8 April 2025.
*)Penyesuaian Lain Selama Ramadan
– Mata pelajaran olahraga dan praktik fisik ditiadakan selama bulan Ramadan.
– Siswa Muslim diimbau mengenakan baju kurung atau pakaian muslim, sedangkan siswa non-Muslim dapat menyesuaikan.
*)Kembali Normal Setelah Ramadan
Kegiatan belajar mengajar akan kembali normal pada 9 April 2025, setelah libur Ramadan dan Idulfitri usai.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi siswa dan guru dalam menjalankan ibadah Ramadan sekaligus menjaga kualitas pembelajaran.
“Kami ingin memastikan bahwa siswa tetap mendapatkan pendidikan yang optimal selama Ramadan, sambil memperkuat nilai-nilai keagamaan dan karakter melalui kegiatan seperti Pesantren Ramadan dan Tadarus Al-Qur’an,” ujar Teguh.
penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi
**Selamat Menjalankan Ibadah Ramadan 1446 H!**



