*)IMB Gereja Kristus Raja Sempat Ditolak : Menambah Kapasitas, Mengubah Maket
Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – MAKET awal Gereja Kristus Raja berkapasitas 700 orang. Akan tetapi, mengingat areah tanah yang masih luas tersedia, Pastor Henry Jourdain mengubah maketnya sehingga memiliki daya tampung mencapi 1.200 orang. Jumlah itu tentu jauh melampaui dari kapasitas Gereja HSMTB yang hanya mampu menampung paling banyak 100 orang.
F. X. Herri, salah seorang anggota DPHBP yang juga panitia pembangunan Gereja Kristus Raja, menceritakan bahwa bentuk bangunan Gereja Kristus Raja yang sekarang ini tidak persis seperti maket yang pernah dirancang sebelum pembangunan.
Itu semua bermula dari penolakan penerbitan sertifikat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari pemerintah daerah. Kemudian dicarilah titik temu antara persyaratan yang diajukan pemerintah daerah dengan panitia pembangunan gereja, yakni penyesuaian bangunan gereja yang memiliki aksen motif Melayu. Sehingga jadilah Gereja Kristus Raja yang terlihat seperti sekarang ini.
Meskipun Gereja Kristus Raja sudah selesai dibangun, sebenarnya masih ada bangunan dalam maket yang belum terbangun sampai saat ini. Bangunan itu adalah pastoran yang diproyeksikan berada persis di belakang gereja. Pastoran ini dirasa penting agar para Imam tidak lagi mesti bolak-balik ke Jalan Diponegoro setelah melakukan perayaan Ekaristi.
Alasannya klasik belaka: keterbatasan dana. Terlebih lagi, F. X. Herri berkisah, ketika dalam proses pembangunan Gereja Kristus Raja saja bukan sekali keterlambatan pembayaran kepada pihak kontraktor karena keterbatasan dana ini. Beruntung kontraktor memaklumi hal tersebut.
Dana pembangunan Gereja Kristus Raja memang sedari awal bersumber dari dana pribadi Pastor Henry, yang termasuk di antaranya adalah pembelian lahan di Batu Kucing itu. Selebihnya, biaya pembangunan mengandalkan donasi dari umat dan sumbangan keuskupan. Biarpun banyak dananya yang dipakai dalam pembangunan Gereja Kristus Raja, Pastor Henry tidak pernah merasa bahwa gereja itu miliknya. (BERSAMBUNG)