Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Keputusan PT Pelindo Cabang Tanjungpinang untuk kembali menaikkan tarif boardpass di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) pada 15 Maret 2025 menuai kecaman keras dari masyarakat dan berbagai pihak.
Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk pemerasan terhadap masyarakat, terutama karena dilakukan menjelang momen Lebaran, saat warga tengah bersiap mudik atau melakukan perjalanan ke luar negeri.
Kebijakan ini semakin kontroversial karena fakta bahwa kenaikan tarif ini hanya berselang satu bulan setelah pembatalan rencana serupa pada 1 Februari 2025. Kala itu, tekanan publik yang besar memaksa Pelindo membatalkan kenaikan tarif. Namun, kini mereka kembali mencoba menaikkan tarif di saat yang dianggap strategis, yaitu menjelang Lebaran.
*)JPKP Kepri: Pelindo Bermain Kotor dengan Manajemen Konflik
Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Provinsi Kepulauan Riau, Adiya Prama Rivaldi, menilai langkah Pelindo ini sebagai bentuk penipuan terhadap masyarakat. Ia menuding bahwa pembatalan kenaikan tarif sebelumnya hanyalah taktik sementara untuk meredam gejolak publik, sementara rencana kenaikan tetap dipersiapkan untuk diberlakukan di waktu yang lebih menguntungkan bagi perusahaan.
“Ini jelas tindakan yang tidak masuk akal. Baru sebulan lalu kenaikan dibatalkan, sekarang dinaikkan lagi menjelang Lebaran. Ini seperti permainan yang sengaja dilakukan untuk mengecoh masyarakat. PT Pelindo sama sekali tidak mempertimbangkan dampak ekonomi yang dirasakan warga akibat kebijakan ini,” tegas Adiya.
Adiya juga menilai bahwa Pelindo sedang memainkan manajemen konflik dengan cara menaikkan tarif secara bertahap. Tujuannya, agar masyarakat tidak memberikan reaksi besar. Ia memperingatkan bahwa jika masyarakat diam, tarif boardpass pelabuhan domestik juga akan segera dinaikkan.
“Jangan anggap ini kenaikan satu-satunya. Jika masyarakat diam dan tidak ada perlawanan, maka sebulan setelah pelabuhan internasional naik, boardpass pelabuhan domestik juga pasti naik. Ini pola yang sudah terlihat jelas,”
*)Pelindo Dinilai Hendka Memeras Masyarakat dengan Tarif tak Wajar
Adiya juga mengecam keras alasan Pelindo yang menyatakan kenaikan tarif diperlukan untuk perbaikan infrastruktur dan fasilitas. Menurutnya, Pelindo telah menerima kucuran dana besar dari BUMN, sehingga tidak ada alasan untuk membebani masyarakat dengan kenaikan tarif yang tidak wajar.
“Kita semua tahu bahwa anggaran dari BUMN kepada Pelindo Tanjungpinang tidak sedikit. Jadi, kenapa masih harus menaikkan tarif dengan alasan perbaikan infrastruktur? Seharusnya dana yang sudah dikucurkan cukup untuk meningkatkan layanan, bukan malah membebani masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Adiya menilai kebijakan ini bertentangan dengan semangat efisiensi anggaran yang sedang digalakkan pemerintah pusat.
“Saat pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran besar-besaran, Pelindo malah mencari cara untuk memeras masyarakat Tanjungpinang. Ini jelas tidak berpihak pada rakyat dan harus dihentikan,” tegasnya lagi.
*)Ketimpangan Perlakuan dengan Pelabuhan di Batam
Adiya juga menyoroti perbedaan perlakuan antara Pelabuhan Sri Bintan Pura di Tanjungpinang dengan pelabuhan di Batam. Menurutnya, kebijakan tarif di Batam lebih adil dan tidak semena-mena.
“Mengapa kebijakan naik tarif hanya berlaku di Tanjungpinang? Seharusnya ada standar yang jelas dan adil bagi semua pelabuhan di Kepri. Ini menunjukkan ada ketimpangan dalam pengelolaan pelabuhan yang perlu diawasi lebih ketat.”
JPKP Kepri mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah konkret guna mencegah kenaikan tarif yang dianggap tidak wajar ini. Mereka juga menyerukan kepada masyarakat untuk tetap kritis dan waspada terhadap kebijakan-kebijakan yang berpotensi merugikan publik.
“Jangan sampai rakyat yang sedang dalam kesulitan ekonomi justru semakin terbebani oleh keputusan yang tidak masuk akal seperti ini. Jika pemerintah tidak bertindak, maka masyarakat sendiri yang harus bersuara lebih keras,” tegas Adiya.
Sementara itu, pihak PT Pelindo Cabang Tanjungpinang belum memberikan tanggapan resmi terkait kecaman dan protes dari masyarakat.
“Nanti disampaikan. Langsung dari pimpinan,” ujar humas Pelindo Tanjungpinang, Rhiel Harianja, Rabu (12/3/2025).
penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi


