Beritaibukota.com,KEPRI – Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan pandangan kritis terhadap dinamika birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, khususnya terkait peran Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura dan pelantikan sejumlah pejabat eselon II, III, dan IV baru-baru ini.
Ketua JPKP Kepri, Adiya Prama Rivaldi, menyebut bahwa Wakil Gubernur belum menunjukkan peran strategis dalam menjaga keseimbangan di tubuh eksekutif, terutama pada periode kedua kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad.
“Kami berharap Wakil Gubernur bisa lebih aktif menyampaikan pandangan atau masukan konstruktif agar tata kelola pemerintahan lebih seimbang dan transparan,” ujar Adiya.
Pelantikan Pejabat Perlu Transparansi dan Berbasis Merit
Adiya juga menyoroti pelantikan pejabat baru yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip meritokrasi. Ia menyampaikan bahwa publik berharap proses pengisian jabatan dilakukan secara profesional dan bebas dari kepentingan politik.
“Kami menerima aspirasi dari masyarakat terkait sejumlah pelantikan yang dinilai tidak tepat sasaran. Pejabat dengan kinerja baik justru digeser, sementara beberapa posisi strategis diisi tanpa mempertimbangkan rekam jejak secara menyeluruh,” jelasnya.
Salah satu contohnya adalah pengisian jabatan Kepala Bapenda dan kekosongan di beberapa biro penting seperti Biro Umum dan Biro Pemerintahan.
JPKP juga menilai pentingnya komunikasi yang terbuka kepada masyarakat. Misalnya, pernyataan awal mengenai pelantikan yang disebut Wagub hanya mencakup eselon II, namun dalam pelaksanaannya juga menyentuh ratusan ASN di eselon III dan IV.
“Kami memahami bahwa dinamika birokrasi bisa berubah, tapi komunikasi publik yang transparan akan menghindari kesan adanya ketidaksesuaian informasi,” ujar Adiya.
Perlu Penguatan Peran Wakil Gubernur
Menurut JPKP Kepri, Wakil Gubernur memiliki peran penting dalam memastikan jalannya pemerintahan yang akuntabel, terutama dalam menjaga keseimbangan dan mengawal aspirasi masyarakat.
“Kami tidak bermaksud mengkritik secara personal, namun mendorong agar peran Wakil Gubernur lebih terasa, bukan hanya secara simbolik,” ucap Adiya.
JPKP mengajak seluruh elemen pemerintahan, termasuk DPRD, untuk bersama-sama menjaga prinsip profesionalisme ASN dan tata kelola yang adil. Provinsi Kepri, menurut mereka, sedang berada pada fase penting untuk membenahi sistem birokrasi agar lebih transparan, efisien, dan bebas dari praktik transaksional.
Hingga berita ini diturunkan media ini masih berusaha melakukan konfirmasi kepada Wakil Gubernur Kepri.
penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi